Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 telah ditetapkan dalam Peraturan W alikota Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara;
b. bahwa dalam rangka penyempurnaan ketentuan tata cara penerbitan izin mendirikan bangunan menara, maka Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 134 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 68 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 1 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4956);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 108 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001 tentang Kebandarudaraan (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 128 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4146);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 83 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4532);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5285);
13. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199)
14. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor : KM 5 Tahun 2004 tentang Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan di Sekitar Bandar Udara Juanda-Surabaya;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung;
16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2006 tentang Pedoman Teknis Fasilitas dan Aksesibilitas pada Bangunan Gedung dan Lingkungan;
17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis Izin Mendirikan Bangunan Gedung;
18. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor: 18 Tahun 2009 Nomor: 07/PRT/M/2009 Nomor : 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 Nomor : 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama
Menara Telekomunikasi,
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
20. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
21. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
22. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 7 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 6 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 6);
23. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 9 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 9 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8);
24. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 5);
25. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Surabaya Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2014 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10);
26. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2007 tentang Organisasi Unit Pelayanan Terpadu satu Atap (UPTSA) Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2007 Nomor 28) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 8 Tahun 2010 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 Nomor 11);
27. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 3);
28. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 42 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Dinas Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2011 Nomor 67) sebagaimana telah diubah ketiga kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 12 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 12).
29. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Operasional Menara Telekomunikasi (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 67).
Permohonan IMB Menara diajukan untuk :
a. bangunan menara di atas permukaan tanah (green field);
dan/atau
b. bangunan menara di atas bangunan gedung (roof top).
IMB Menara berlaku selama bangunan menara berdiri sepanjang tidak ada perubahan struktur atau perubahan konstruksi;
Ketentuan lebih lanjut sepanjang teknis pelaksanaan penerbitan IMB Menara dan dokumen yang digunakan dalam pemberian pelayanan IMB Menara ditetapkan oleh Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Surabaya Nomor 40 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan Menara (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2012 Nomor 41), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 35 Tahun 2015
Lingkungan Hidup , Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD.2015/NO.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Surat Keputusan Izin Lingkungan, Izin Kesepakatan dan Kelayakan Lingkungan Hidup serta Izin Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap permohonan Perizinan, Kesepakatan dan Kelayakan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta guna efisiensi kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanah Bumbu perlu dilakukan pendelegasian wewenang penandatanganan dan , penomoran Surat Keputusan untuk Izin Lingkungan, Kesepakatan, Kelayakan Lingkungan Hidup serta Izin Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor
188.45/681/BLHD/2014 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Surat Keputusan Perizinan, Izin Lingkungan, Kesepakatan Dan Kelayakan Pengelolaan Lingkungan Hidup Serta Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Tanah Bumbu perlu diatur lebih lanjut tertib administrasi penandatanganan dan penomorannya,dengan terbitnya Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penandatanganan Keputusan Bupati perlu disinkronisasi antara Keputusan Bupati Nomor
188.45/681/BLHD/2014 tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Surat Keputusan Perizinan, Izin Lingkungan, Kesepakatan nan ,berdasarkan huruf a, huruf b, dan huruf c tersebut di atas maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Surat Keputusan Izin Lingkungan, Kesepakatan Dan Kelayakan Lingkungan Hidup Serta Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala
Badan Lingkungan Hidup Daerah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 ;Undang-undang Nomor 18 Tahun 2004;Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 ;Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012 ;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16
Tahun 2012;Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8
Tahun 2013 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
11 Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
29 Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor
17 Tahun 2007
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pelimpahan Wewenang Penandatanganan Surat Keputusan Izin Lingkungan, Kesepakatan Dan Kelayakan Lingkungan Hidup Serta Izin Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kepada Kepala
Badan Lingkungan Hidup Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang dan atau/ Jasa di Negeri/Negeri Administratif Dalam Wilayah Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pearturan Pelaksanaan Undang-Undangn Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dan Pasal 1 Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan atau/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang dan atau/ Jasa di Desa maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pengadaan barang dan atau/ jasa di negeri/negeri administratif dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
Dasar Hukum peraturan ini adalah: UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 13 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; UU No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 22 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 1 Tahun 2006; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 36 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 45 Tahun 2008; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 7 Tahun 2009; Perda Kabupaten Maluku Tengah No. 11 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ruang lingkup, tata nilai dan prinsip-prinsip serta pengelolaan kegiatan pengadaan barang dan atau/ jasa. Dalam peraturan ini juga mengatur pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan atau/ jasa serta tugas dan wewenangnya masing-masing. Dalam aturan ini memuat mengenai proses pengadaan barang dan atau/ jasa serta tata cara pembayarannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
Lampiran: 62 Hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan NO. 35, BN.2015/No.1599, jdih.kemnaker.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2014 perlu dijabarkan secara rinci.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.1 Tahun 2004, Perda No.4 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2014 dalam 6 pasal;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN
DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan
Asli Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, perlu dilakukan
pengawasan terhadap Manajemen Pelaporan Data
Transaksi Usaha Wajib Pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat
berjalan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil
guna, perlu diatur Sistem Informasi Manajemen
Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara
Online dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Internet dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 03)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 14);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Maksud dan Tujuan
4. Pelaporan Data Transaksi Usaha
5. Sistem Online Transaksi Usaha Wajib Pajak
6. Hak dan Kewajiban
7. Larangan dan Sanksi
8. Pengawasan
9. Pembayaran
10 Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Banjar
Nomor 22 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan
Daerah Kabupaten Banjar maka guna mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis
Laboratorium Kesehatan Daerah agar lebih berdaya guna dan
berhasil guna, perlu menetapkan Uraian Tugas UPT
Laboratorium Kesehatan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1267/ MENKES/ SK/
XII/ 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 411/ MENKES/ PER/
III/ 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 22 Tahun 2015;
Peraturan Bupati Tentang Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Tugas, Fungsi dan Uraian Tugas;
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan No. 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum kabupaten lamongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan instansi terhadap kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, cepat secara terpadu dan terintegrasi ke seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan, perlu adanya pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, clan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum Kabupaten Lamongan dengan Peraturan Bupati,
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Diumumkan Dalam Berita Negara pada tanggal 8 Agustus 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4846);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009
Noma 112, Tambahan Lembaran Negara Nopmor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Noma 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5149);
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi clan Informasi Hukum Nasional (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 82);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2013 tentang Standarisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 3);
13. Peraturan Bupati Lamongan Nomor 48 Tahun 2008 tentang Kedudukan Togas dan fungsi Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kabupaten Lamongan ( Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2008 Nomor 49) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Lamongan Nomor 29 Tahun 2013 (Berita Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2013 Nomor 29).
Pengelolaan JDIH Kabupaten Lamongan dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan JDIH di Kabupaten Lamongan.
JDIH Kabupaten Lamongan bertugas melakukan pengelolaan dokumentasi dan informasi Hukum yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat