Dalam peraturan ini diatur mengenai ruang lingkup, tata nilai dan prinsip-prinsip serta pengelolaan kegiatan pengadaan barang dan atau/ jasa. Dalam peraturan ini juga mengatur pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan barang dan atau/ jasa serta tugas dan wewenangnya masing-masing. Dalam aturan ini memuat mengenai proses pengadaan barang dan atau/ jasa serta tata cara pembayarannya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat