Permohonan IMB Menara diajukan untuk : a. bangunan menara di atas permukaan tanah (green field); dan/atau b. bangunan menara di atas bangunan gedung (roof top). IMB Menara berlaku selama bangunan menara berdiri sepanjang tidak ada perubahan struktur atau perubahan konstruksi; Ketentuan lebih lanjut sepanjang teknis pelaksanaan penerbitan IMB Menara dan dokumen yang digunakan dalam pemberian pelayanan IMB Menara ditetapkan oleh Kepala Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat