Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Jombang Tahun 2022 Nomor 45/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM APLIKASI JOMBANG DETEKSI DINI (BANG DENI)
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya Pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Jombang, perlu meningkatkan kewaspadaan dini;
b. bahwa pelaporan kewaspadaan dini saat ini dipandang masih bersifat konvensional seiring dengan perkembangan teknologi, sehingga perlu adanya suatu sistem pelaporan yang cepat, tepat dan akurat berbasis teknologi informatika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b perlu dibuat suatu Sistem Aplikasi Jombang Deteksi Dini (Bang Deni);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan Sistem Aplikasi Jombang Deteksi Dini (Bang Deni) dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 3 Tahun 2021.
Ruang lingkup pelaksanaan sistem aplikasi Jombang Deteksi Dini (Bang Deni) meliputi:
a. FKDM Kabupaten Jombang;
b. FKDM Kecamatan se-Kabupaten Jombang;
c. FKDM Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Jombang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 45 Tahun 2022
Kependudukan dan Perkawinan - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN - Desa
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Ngawi Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUGASAN KEPADA DESA UNTUK MENYELENGGARAKAN SEBAGIAN URUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta dalam rangka peningkatan pelayanan kependudukan di Desa, maka perlu menugaskan kepada Desa untuk menyelenggarakan sebagian urusan administrasi kependudukan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalah huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Kepada Desa Untuk Menyelenggarakan Sebagian Urusan Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019.
Desa melaksanakan sebagian urusan adminduk di Daerah, sebagai bentuk
penugasan dari Pemerintah Daerah. Penugasan sebagian urusan adminduk sebagaimana dimaksud terdiri dari :
a. pelayanan pelaporan kelahiran;
b. pelayanan pelaporan kematian;
c. pelayanan penambahan anggota keluarga;
d. pelayanan pindah datang penduduk; dan
e. pelayanan cetak dokumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 57 ayat
(6) Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian
dan Pertanggungjawaban Subsidi Bunga kepada Usaha Mikro
di Kabupaten Grobogan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penganggaran Subsidi
Bab III Pemberian Subsisi
Bab IV Tata Cara Penyaluran Subsidi
Bab V Pelaporan
Bab VI Pertanggungjawaban
Bab VII Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 45/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT PELELANGAN IKAN DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha serta memperhatikan dinamika yang berkembang terhadap indeks harga dan perkembangan perekonomian dalam pemberian pelayanan di Tempat Pelelangan Ikan, perlu dilakukan peninjauan kembali dalam penetapan tarif retribusi;
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Pelelangan Ikan di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 06 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 29 Tahun 2019.
Penyesuaian tarif retribusi untuk jasa atas pelayanan penyelenggaraan pelelangan di tempat pelelangan ikan ditetapkan sebesar 1% (satu persen) dari harga transaksi penjualan ikan, dengan ketentuan :
a. sebesar 0,7 % (nol koma tujuh persen) dipungut dari penjual;
b. sebesar 0,3 % (nol koma tiga persen) dipungut dari pembeli.
Dalam mempermudah penghitungan Retribusi dilakukan dengan menggunakan nota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dukungan Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Mewujudkan Merdeka Belajar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Diktum KEDUA Keputusan Menteri
Pendidikan Nomor 56 / M / 2022 tentang pedoman
penerapan kurikulum dalam rangka pemulihan
pembelajaran, satuan pendidikan atau kelompok
satuan pendidikan perlu mengembangkan
kurikulum dengan prinsip diversifikasi sesuai
dengan kondisi satuan pendidikan, potensi daerah,
dan peserta didik, dengan salah satu pilihan
mengacu pada Kurikulum Merdeka untuk
pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah secara utuh;
Bahwa dalam rangka mewujudkan Arah Kebijakan
Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
melalui Implementasi Kurikulum Merdeka dan Program
Sekolah Penggerak yang berorientasi pada penguatan
kompetensi dan pengembangan karakter melalui
terselenggaranya pendidikan yang bermutu,
berkeadilan, berkarakter dan berbudaya;
Bahwa arah kebijaksanaan bahwa arah kebijaksanaan
sebagaimana dirnaksud huruf a tersebut di atas juga
selaras dengan Visi Kabupaten Hulu Sungai Tengah
yaitu "Terwujudnya Hulu Sungai Tengah Yang Lebih
Makmur, Unggul, dan Dinamis" dimana yang berkaitan
dengan urusan pendidikan dijabarkan pada Misi kedua
yaitu "Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia
Dengan Prinsip Memanusiakan Manusia"; dan
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah
tentang Dukungan Pelaksanaan Implementasi
Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak
untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Mewujudkan
Merdeka Belajar.
Dasar Hukum: Undang Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022; Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan
Teknologi Republik Indonesia Nomor 371/ M / 2021; Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik
Indonesia Nomor: 6555/ C/ HK.00/ 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Dukungan Pelaksanaan Implementasi
Kurikulum Merdeka dan Program Sekolah Penggerak
untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan Mewujudkan
Merdeka Belajar dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Sasaran; Pelaksanaan Dukungan; Pendampingan Tugas; Monitoring Dan Evaluasi; Capaian Keberhasilan Dukungan; Alokasi Anggaran; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2022.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Barat Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BERITA DAERAH KABUPATEN PASAMAN BARAT TAHUN 2022 NOMOR 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 terdapat perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi proses pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keadaan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan serta saldo anggaran sisa tahun 2021 yang harus digunakan untuk tahun 2022
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 21
Tahun 2016
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2022.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum DaerahRumah Sakit Daerah Konawe Selatan;
b. Bahwa tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit yang diatur dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan sebagai Badan l.ayanan Umum Daeratr belum mengatur beberapa jenis pelgVanan tertentu yang dibutuhkan masyarakat saat ini;
c. Bahwa berdasark4pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan sebagai Badan Layanan Umum Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO3 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Nomor a2671;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2AO4
Nomor a286l;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4
Nomor a355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan
l,embaran Negara Nomor aaOOl1'
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2AO9 tentang
Pelayanan Publik (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO9 Nomor ll2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2OO9 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2OO9 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO9 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 50721; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2}ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2}ll
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2Ol9
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 20ll tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (I-embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 183, Tambahan
I-embaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2oll tentang
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2oll Nomor 116,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5256);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2OL5
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74
Tahun 2Ol2 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor a5O2l;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016
tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 229,
Tambahan lembaran Negara Nomor 59a21;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol9
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OL9 Nomor 42,
Tambahan l,embaran Negara Nomor 63221;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2O2l
tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2l
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6659);
15. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 165), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2O2O tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O2O
Nomor 130);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2OO7 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2Ol4
tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan
Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2Ol4 Nomor 87al; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2A3q sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2Ol8 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ot6 Nomor 9);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
(Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016
Nomor 1601) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016
tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam
penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan ;
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
t2t3l;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2O2O tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2O2O Nomor 1781);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (L,embaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2016 Nomor 8) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan
Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10
Tahun 2Ol9 tentang Perubahan kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 8 Tahun 2OL6 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
Selatan (l,embaran Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol9 Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Nomor 3 Tahun 2O2l tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O2l Nomor 3);
25. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 27 Ta}run
20 l3tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 (Berita Daerah Kabupaten Konawe
Selatan Tahun 2Ol3 Nomor 27);
26. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 28 Tahun
2013 tentang PersyaratanAdministratif Dalam
Rangka Pengusulan dan Penetapan Satuan Ke{a
Perangkat Daerah /Unit Keda Untuk Menerapkan
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 Nomor 28);
27. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 29 Tahun
2Ol3 tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2013 Nomor 29);
28. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 30 Tahun
2Ol3 tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum DaerahKabupaten Konawe Selatan(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan
Tahun 2Ol3 Nomor 3O);
29. Peraturan Bupati Konawe Selatan Nomor 64 Tahun
2Ol9 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Keda Unit pelaksana
Teknis Daerah Rumah Sakit Daerah Konawe Selatan
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun
2Ol9 Nomor 64).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, AZAS DAN PRINSIP
BAB III KEBIJAKAN TARIF
BAB IV PELAYANAN YANG DIKENAKAN TARIF
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT
BAB VI MEKANISME PELAKSANAAN RUMAH SAKIT SEBAGAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
BAB VII STRUKTUR KEPENGURUSAN PEJABAT PENGELOLA BLUD DAN MEKANISME PENGELOLAAN SUMBER DANA
BAB VIII JENIS-JENIS PELAYANAN
BAB IX PROSEDUR DAN PERSYARATAN
BAB X PELAYANAN FARMASI
BAB XI STRUKTUR DAN BESARAN TARIF PELAYANAN
BAB XII TATA CARA PEMUNGUTAN TARIF PELAYANAN
BAB XIII PENGELOLAAN PENERIMAAN
BAB XIV PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN TARIF PELAYANAN
BAB XV TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG TARIF PELAYANAN YANG TIDAK TERTAGIH
BAB XVI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XVII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
83
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 45 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Mutus Darussalam Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Mutus Darussalam Kecamatan Jawai Kabupaten Sambas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;;Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
7 halaman peraturan dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 45 Tahun 2022
nomenklatur-struktur organisasi-tugas dan fungsi-badan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2022/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas Dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019 ten tang Klarifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah dan Peraturan Daerah No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah serta Surat Gubernur No 061/0013/VIl/2022 tanggal 4 Januari Tahun 2022 Hal Fasilitasi Peraturan Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati Nomeklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No l Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Banyuasin, BPKAD merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, jabatan fungsional. keuangan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 257 Tahun 2020 tentang Nomenklatur Struktur Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuasin.
27 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat