TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT TAHUN ANGGARAN 2007
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2007/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 134 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, maka dianggap perlu menetapkan peraturan tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban belanja tidak
terduga untuk tanggap darurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahuruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nornor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 05, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 08 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
5. Undang-pndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Periml:langan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahunl 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repubri Indonesia Nomor 443f));
6. Peratural Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PengeloI laI an Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepubliJJ Indonesia Tahun 20p5 Nomor 140, Tambahan Lembagab. Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
7. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan keuangan Daerah.
8. peraturan daerah kabupaten luwu utara nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah j Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2006 Nomor 05).
PERATURAN BUPATI LUWU UTARA TENTANG TATA CARA
PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK
TERDUGA UNTUK TANGGAP DARURAT TAHUN ANGGARAN 2007
Pasal 1
Pengeluaran belanja tak terduga untuk tanggap darurat berdasarkan kebutuhan yang 4itisulkan dari instansi/lembaga/SKPD berkenan setelah mempertimhangkan efesiensi dan efrktifitas serta menghindari adanya tumpang tihdih pendanaan terhadrp kegiatan-kegiatan yang telah didanai dari Ah.ftgaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah.
Pasal 2
Pimpinan instansi/lembaga/SKPD penerima dana tanggap da.rurat bertanggungjawab atas penggunaan dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 wajib menyampaikan laporan realisasi/pertanggungjawaban tertulis kepada pengguna Anggaran/kuasa pengguna angga.ran dan Bupati.
Pasal 3
Besarnya pengeluaran belanja tak terdug1 untuk penggunaan dana sebagaimana dimakstid dalam Pasal 1 ditetapkan dengan Keputusan Bupati berdasarkdnj usulan dari instansi/lembaga/SKPD yang memanfaatkan danJ tersebut,
Pasal 4
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 02 Januari 2007. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan
Peraturan Bupati ini dalam Berita Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2007.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2014
PERBUP Kab. Ciamis No. 65 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan, Standar Biaya dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas di Kabupaten Ciamis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan, Standar Biaya dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasioanal Pada Puskesmas di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2022
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 27 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Keuangan Pembangunan Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa guna menunjang pelaksanaan Pembangunan Kantor Desa di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu perlu diberikan bantuan keuangan Pembangunan Kantor Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 15 (lima belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Bantuan Keuangan; Tata Cara Penganggaran; Pelaksanaan dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; SILPA; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 23 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Lubuk Linggau No. 22 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Pegawal Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau
Mencabut :
Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 188.34/0402/II/2021 perihal Fasilitasi Rancangan Peraturan Walikota Lubuklinggau tanggal 15 Februari 2021 maka Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai ASN, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau perlu adanya penyesuaian. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 33 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENKEU No. 119/PMK.02/2020; PERDA No. 13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, jenis perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas jabatan, prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas jabatan, lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Walikota Nomor 47 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksana Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau
18 hlm, Lampiran : 22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2023
tata - cara - penggunaan - dan - penyelenggaraan - kartu - kredit - pemerintah - daerah - untuk - pelaksanaan - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2023 No. 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Permendagri No. 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelengaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 79 Tahun 2022; Perda Kabupaten Bandung Barat No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Tahapan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah, Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah, UP KKPD, Pengajuan Penerbitan Dan Penggunaan KKPD, Pelaksanaan Pembayaran Dengan KKPD, Biaya Penggunaan KKPD, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Lain-lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
27 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK OPERASIONAL PELAKSANAAN BANTUAN JARING PENGAMAN
SOSIAL DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Manimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan bantuan jaring pengaman sosial dalam
rangka percepatan penanganan dampak Corona Vims
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban, perlu
didukung Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk
Keperluan Darurat Bencana termasuk keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terduga Untuk Operasional
Pelaksanaan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Dampak Corona Vims
Disease 2019 (Covid-19);
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor. 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22 Tahun
2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun
2007; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 11 Tahun
2019; 13. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 28 Tahun 2011; 14. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 1 Tahun 2014; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Operasional
Pelaksanaan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Dampak Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), sebesar Rp 330.000.000,00 untuk Operasional
Pelaksanaan Bantuan Jaring Pengaman Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya
pembahan pengalokasian Alokasi Dana
Desa kepada Pemerintatr Desa di
Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tapin Nomor 07 Tahun 2016 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
maka Peraturan Bupati Tapin Nomor 38
Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
perlu dilakukan penyesuaian sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku dengan melalui perubahan.
Untuk melaksanakan ketentuan
sebagaimana dimaksud Pasal 96 ayat (41
dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pembahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Perubahan
Atas Peraturan Bupati Tapin Nomor 38
Tahun 2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah Daerah di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113
Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
13 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
07 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun
2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun
2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 21 Tahun
2016.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tapin Nomor 38 Tahun
2015 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kepada Pemerintah
Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016, yaitu Pengalokasian Alokasi Dana Desa kepada Pemerintah Desa di
Daerah pada Tahun Anggaran 2016 ditetapkan sebesar Rp.
64.133.558.300,00.
Ketentuan Lampiran Besaran Pengalokasian Alokasi Dana Desa
Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran
2016 diubah, sehingga Lampiran Besaran Pengalokasian Alokasi
Dana Desa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2016 berbunyi menjadi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran yang mempakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya No. 21 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya.
ABSTRAK:
Bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan penyesuaian pada Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Barat Daya tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 21 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan serta Pertanggungjawaban Keuangan Kabupaten Aceh Barat Daya:
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 22 Tahun 2008; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
17 Hal, - Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat