Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2014

Pengelolaan Keuangan, Standar Biaya dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasioanal Pada Puskesmas di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan, Standar Biaya dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasioanal Pada Puskesmas di Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ciamis
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Ciamis
Tanggal Penetapan
27 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
27 Agustus 2014
Sumber
BD 2014/23
Subjek
KESEHATAN - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ciamis
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 39 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Ciamis No. 65 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan, Standar Biaya dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas di Kabupaten Ciamis

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan