Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembiayaan Pengarusutamaan Hak Anak di Provinsi Sulawesi Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelaksanaan pembangunan anak yang efektif dan terpadu, penghormatan hak asasi manusia, serta pemenuhan dan perlindungan hak anak perlu komitmen Pemerintah Daerah dalam bentuk kebijakan pembiayaan pengarusutamaan hak anak; bahwa kebijakan daerah dalam sistem pembiayaan daerah sebagai implementasi pedoman pelaksanaan perlindungan anak yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pengawasan dan pelaporan pengarusutamaan hak anak khususnya pembiayaan pengarusutamaan hak anak dibutuhkan dalam rangka mensejahterakan anak di Sulawesi Tengah; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan arah pengaturan mengenai perencanaan, pelaksanaan, monitoring, pembinaan, pengawasan dan pelaporan pembiayaan pengarusutamaan hak anak perlu diatur dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembiayaan Pengarusutamaan Anak Hak Anak Di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 9 Tahun 2011;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: a. mekanisme penyusunan pembiayaan; b. pemantauan dan evaluasi; c. pembiayaan; dan d. Pembinaan dan Pengawasan, atas strategi perlindungan anak dengan mengintegrasikan hak anak ke dalam setiap kegiatan pembangunan yang sejak penyusunan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi dengan berbagai peraturan perundangan-undangan, kebijakan, program, dan kegiatan dengan menerapkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai Nomor 31 Tahun 2019
a. b ah w a dalam ra n g k a m ew u ju d k an p e m u d a yan g b erim an
d a n b ertak w a k e p a d a T u h an Yang M aha E sa,
b erak h lak m u lia, seh at, cerd as, kreatif, inovatif, m andiri,
dem o k ratis, b ertanggungjaw ab, se rta m em iliki jiw a
k epem im pinan, k e w ira u sa h a an , d a n kepeloporan, m ak a
d ip erlu k an p e m b a n g u n an k e p em u d aa n sehingga p e m u d a
m am p u b e rp a rtisip a si ak tif d alam p e m b a n g u n an n asio n al
d a n p e m b a n g u n an d a e ra h y ang b e rd a sa rk a n P an casila
d a n U n dang-U ndang D asar N egara R epublik In d o n esia
T ah u n 1945;
b. b ah w a d alam p e m b a n g u n an d a era h , p e m u d a m em punyai
p o ten si d a n p e ra n strateg is sehingga perlu d ik em b an g k an
p o ten si d a n p e ra n n y a m elalui p e n y ad a ran , p em b erd ay aan ,
d a n p en g em b an g an d alam sa tu k e sa tu a n p e m b a n g u n an
k e p em u d aa n se ca ra tere n ca n a, te ra ra h , te rp a d u , d an
b e rk e lan ju tan yan g m e ru p a k a n bagian d ari p e m b a n g u n an
d aerah ;
c. b ah w a u n tu k m em berikan k e p astian h o k u m dalam
p e m b a n g u n an k e p em u d aa n se rta g u n a m ela k san a k a n
k e te n tu a n Pasal 11 ay at (1) U ndang-U ndangN om or 40
T ah u n 2009 te n ta n g K epem udaan, m a k a d ip erlu k an
p e n g a tu ra n n y a dalam b e n tu k P e ra tu ra n D aerah;
d. b ah w a b e rd a sa rk a n p ertim b an g an seb ag aim an a d im ak su d
d alam h u ru f a, h u ru f b d a n h u ru f c, perlu m en e tap k a n
P e ra tu ra n D aerah te n ta n g K epem udaan;
1. Pasal 18 ay at (6) U n dang-U ndang D asar N egara R epublik
In d o n esia T ah u n 1945;
2. U ndang-U ndang Nomor 29 T ah u n 1959
ten ta n g
P em b en tu k an D aerah-T ingkat II Sulaw esi (Lem baran
N egara R epublik In d o n esia T ah u n 1959 Nomor 74,
T am b ah an L em baran N egara R epublik In d o n esia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang
Kepemudaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 148, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5067);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda,
serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5238);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Susunan Organisasi, Personalia dan Mekanisme Kerja
Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 151,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5444);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 59 Tahun
2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 806
Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Pendidikan Kesadaran Bela Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1277);
13. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 944
tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian Fasilitasi
Pengembangan Kewirausahaan Pemuda (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1325);
14. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 945
Tahun 2015 tentang Fungsi dan Tugas Pelaksana
Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1326);
15. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 32 Tahun
2016 tentang Sentra Pemberdayaan Pemuda (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1449) ;
16. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 93);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ASAS
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V FUNGSI, KARAKTERISTIK, ARAH, PERENCANAAN DAN STRATEGI KEPEMUDAAN
BAB VI TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH DAERAH
BAB VII PERAN, TANGGUNGJAWAB DAN HAK PEMUDA
BAB VIII PENYADARAN, PEMBERDAYAAN DAN PENGEMBANGAN KEPEMUDAAN
BAB IX PENGEMBANGAN ORGANISASI KEPEMUDAAN
BAB X KOORDINASI DAN KEMITRAAN PEMUDA
BAB XI SARANA DAN PRASARANA KEPEMUDAAN
BAB XII PEMUDA PENYANDANG DISABILITAS
BAB XIII PENGHARGAAN
BAB XIV PEMBIAYAAN
BAB XV PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XVI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
TAHUN 2019 NOMOR 31
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Tahun 2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pelayanan persalinan serta menurunkan angka kematian Ibu dan Bayi, khususnya bagi masyarakat miskin, Pemerintah Daerah menyelenggarakan Program Jaminan Persalinan; bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Program Jaminan Persalinan agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien, diperlukan adanya pengaturan petunjuk teknis pengelolaan dana Jaminan Persalinan yang diberikan oleh Pemerintah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaaan Jaminan Persalinan di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 562/Menkes/Per/XII/2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Tujuan Jampersal
Bab III Pelaksana Jampersal
Bab IV Penggunaan Dana Jampersal
Bab V Besaran Dana Jampersal
Bab VI Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Jampersal
Bab VII Monitoring dan Pelaporan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 31 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KABUPATEN RAMAH HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental yang harus dihormati, dijaga, dan dilindungi bersama baik antara individu, pemerintah, dan negara;
bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berkomitmen untuk menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan serta menjamin pemenuhan Hak Asasi Manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kabupaten Ramah Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini antara lain berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud, Tujuan dan Prinsip;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak Masyarakat;
5. Tahapan Pelaksanaan;
6. Partisipasi Masyarakat dan Lembaga Kemasyarakatan;
7. Pembiayaan;
8. Pembinaan dan Pengawasan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2016.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KAWASAN TANPA ROKOK
ABSTRAK:
- Rokok mengandung zat psikoaktif membahayakan yang dapat menimbulkan adiksi serta menurunkan derajat kesehatan manusia dan asap rokok tidak hanya membahayakan kesehatan perokok aktif tetapi juga menimbulkan pencemaran udara yang membahayakan kesehatan orang lain;
- Pemerintah daerah perlu melakukan tindakan perlindungan terhadap paparan asap rokok dengan menetapkan kawasan tanpa rokok;
- Melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, mewajibkan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kawasan Tanpa Rokok sehingga perlu diatur dengan Peraturan Gubernur.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 jo UndangUndang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999;
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2012;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Nomor 2016;
- Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017;
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 131/ MENKES/SK/II/ 2004 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2005;
- Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2011;
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 4 Tahun 2016;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 43 Tahun 2007;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 54 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang asas, tujuan, prinsip, kawasan tanpa rokok, kewajiban, larangan, peran serta masyarakat, pembinaan, pengawasan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2017.
9 halaman terdiri dari 8 halaman batang tubuh (20 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 31 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Paripurna Kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
Masalah sosial di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terus meningkat dan semakin kompleks, sehingga diperlukan upaya penanggulangan secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Penanggulangan masalah sosial merupakan urusan wajib yang menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga diperlukan pengaturan penyelenggaraan kesejahteraan sosial untuk mewujudkan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam penanggulangan masalah sosial. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Paripurna kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998, ndang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009, Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pelayanan Paripurna kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, meliputi Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Strategi Pelayanan Paripurna kepada PMKS; Sasaran dan Prioritas; Bentuk dan Fungsi Pelayanan Paripurna kepada PMKS; Tanggungjawab dan Wewenang, Sistem Pelayanan Paripurna; Pelayanan Sosial Kepada PMKS; Sistem Kemitraan;Pembinaan dan Pengawasan; Evaluasi dan Pelaporan; Manajemen Keberlanjutan Program; Koordinasi, Integrasi dan Sinkronisasi; Penghargaan; Sanksi-sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang ;
a. Bahwa kesetaraan dan Keadilan gender merupakan bagian dari perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia yang sama antara laki-laki dan perempuan;
b. Bahwa dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di Kabupaten Bengkulu Tengah,diperlukan strategi pengurustamaan gender yang dilaksanakan secara terpadu dan terkoordinasi pada seluruh Organisasi Kerja Perangkat Daerah,Instansi Vertikal dan Lembaga Non Pemerintah Daerah;
c. Bahwa untuk Memberikan arah, landasan dan kepastian hukum pengarustamaan gender oleh seluruh Organisasi Kerja Perangkat Daerah,Instansi Vertikal dan lembaga Non Pemerintah Daerah perlu mengatur pengurustamaan gender dalam Peraturan Bupati Bengkulu Tengah;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Mengingat ;
1. Pasal 18 Ayat (6)
2. UU No. 7 Tahun 1945
3. UU No. 39 Tahun 1999
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. Permendagri No. 15 Tahun 2008
Pasal 2
Pengurustamaan Gender dalam Pembangunan daerah harus mencerminkan asas :
a. Penghormatan terhadap hak asasi manusia;
b. Keadilan;
c. Partisipasi;
d. Kesetaraan; dan
e. Non diskriminasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2017.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat