Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 105 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN WILAYAH BENGKAYANG PROVINSI KALIMANTAN BARAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional di bidang kehutanan telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Bengkayang berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2017;
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menambahkan fungsi pengelolaan ekosistem lahan basah dan perbenihan tanaman hutan ke dalam tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 25 Tahun 1956, UU No 41 Tahun 1999, UU No 33 Tahun 2004, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 44 Tahun 2004, PP No 6 Tahun 2007, PP No 18 Tahun 2016, Permenhut Nomor P/6/Menhut-II/2019, Permendagri No 12 Tahun 2017, Perda No 8 Tahun 2016, Pergub No 63 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini mengatur Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah 8 (delapan) angka baru yakni angka 9, 10, 11, 12, 16, 17, 18, dan angka 19; Ketentuan Pasal 2 ayat (2), ayat (3) dan ayat (4) diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (5) dan ayat (6); Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf i, Ketentuan Pasal 14 diubah dan ditambah 2 (dua) yakni huruf h dan huruf i; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2020.
Pergub ini terdiri dari 7 hlm peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 45 Tahun 2020
RENCANA KEHUTANAN TINGKAT PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2012-2031
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera barat tahun 2012-2031
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera barat Tahun 2012-2031 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 tahun 2012;
b. bahwa dengan adanya perubahan luas kawasan hutan, penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan serta perubahan kebijakan pembangunan kehutanan tingkat nasional dan provinsi, maka perlu melakukan perubahan terhadap Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012-2031 dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provnsi Sumatera barat Tahun 2012-2031;
UU No 61 Th 1958, UU No 41 Th 1999, UU No 26 Th 2007, UU No 23 Th 2014, PP No 44 Th 2004, PP No 6 Th 2007, PP No 26 Th 2008, PP No 71 Th 2014, Permenhut No P.42/Menhut-II.2010, Permenhut No P.1/Menhut-II/2012, Permen LHK No P.41/MenLHK/Setjen/Kum.I/7/2019,
Beberapa ketentuan diubah yaitu:
1. Ketentuan pasal 2 huruf a dihapus
2. Ketentuan dalam lampiran diubah sebagaimana terlampir
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Perubahan Atas Peraturan gubernur Nomor 92 Tahun 2012 tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provnsi Sumatera barat Tahun 2012-2031
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 45 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IU-IPHHK) dengan Kapasitas Produksi Sampai dengan 2000 (Dua Ribu) Meter Kubik Pertahun
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilimpahkannya kewenangan penerbitan Izin Usaha
Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IU-IPHHK) berdasarkan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor: 522.362/6/2007 tentang Penugasan
kepada Bupati di Provinsi Jawa Tengah untuk menerbitkan Pembaharuan
Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IU-IPHHK) dengan Kapasitas
Produksi sampai dengan 2000 (dua ribu) meter kubik pertahun, perlu
menyusun pedoman pemberian perizinan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil
Hutan Kayu (IU-IPHHK) dengan Kapasitas Produksi sampai dengan 2000
(dua ribu) meter kubik pertahun;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 96 Tahun 2000; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 125/Kpts-II/2003; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 300/Kpts-II/2003; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 326/Kpts-II/2003; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 56/Menhut-II/2004; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 6884/Kpts-II/2004; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 522.362/6/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang izin usaha industri primer hasil hutan kayu (IU-IPHHK), izin perluasan IU-IPHHK, masa berlaku IU-IPHHK, perubahan komposisi jenis produksi, penurunan kapasitas produksi dan peremajaan mesin, perubahan nama pemegang IU-IPHHK, hak, kewajiban dan larangan pemegang IU-IPHHK, jaminan pasokan bahan baku, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penyetoran Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Hutan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pembagian dan Penyetoran Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan dan Kemitraan Kehutanan Pada Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Subyek Dan Obyek Bagi Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan; Mekanisme Penetapan Besaran Bagi Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan; Penyetoran Hasil Kerja Sama Pemanfaatan Hutan Dan Kemitraan Kehutanan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2019.
9 halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 45 Tahun 2016
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEBUN RAYA BANUA
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, BD.2016/NO.45
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Di Ligkungan KEBUN RAYA BANUA Badan Penelitan Dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemberian izin memasuki kawasan kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya, dipandang perlu mengatur dan menetapkan standar
operasional prosedur pemberian izin memasuki kebun raya, penanaman pihak ketiga, dan pemanfaatan kawasan kebun raya. kebun raya sebagai kawasan konservasi tanamansecara ex-situ berperan dalam rangka mengurangi laju degradasi keanekaragaman tanaman, sehingga perlu
meningkatkan pembangunan kebun raya. kebun raya sebagai bagian dari Agenda 21 Indonesia terkait konservasi keanekaragaman hayati, harus dibangun secara terencana, terkoordinasi, dan memenuhi standar
pembangunan kebun raya.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12
Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 041 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 063 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 064 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang standart operasional prosedur di lingkungan kebun raya banua badan penelitian dan pengembangan daerah. Standar Operasional Prosedur terbagi 3, yaitu Standar Operasional Prosedur izin memasuki kebun raya banua, rekomendasi pemanfaatan aset dan kawasan kebun raya banua, dan standar operasional prosedur pemberian izin penanaman oleh pihak ketiga. Untuk menunjang kelancaran pelaksanaan Standar Operasional Prosedur di lingkungan Kebun Raya Banua Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah
diperlukan sarana dan prasarana pendukung. Sarana dan prasarana pendukung yang dimaksud yaitu dioperasionalkan secara efektif dan tepat waktu sesuai dengan standar waktu paling banyak setiap kegiatan surat keluar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN SELATAN NOMOR 045 TAHUN 2016
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unsur Organisasi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan, Kehutanan dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2018/2019 dan Musim Kemarau Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa terbatasnya ketersediaan air di masing-masing Daerah Irigasi menyebabkan tidak teralirinya seluruh areal sawah pertanian secara bersamaan dan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengembangan Pengelolaan Sistem Irigasi Partisipatif, penggunaan air untuk tanam padi pada masing-masing daerah irigasi teknis, setengah teknis, sistem golongan maupun non golongan perlu diatur secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu disusun pola tanam dan rencana tata tanam musim hujan tahun 2018/2019 dan musim kemarau tahun 2019 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tanam dan Rencana Tata Tanam Musim Hujan Tahun 2018/2019 dan Musim Kemarau Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Demak Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembagian Kelompok Lahan Sawah
Bab III Jenis Tanaman dan Masa Tanam
Bab IV Sistim Pembagian Air dan Sekam Pola Tanam
Bab V Ketentuan Lain-Lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
63 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat