Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan, Pembangunan Dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi Di Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha telekomunikasi sejalan dengan berkembangnya kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di Wilayah Kabupaten Jepara telah mendorong peningkatan pembangunan Menara Telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya sehingga untuk menjamin kenyamanan dan keselamatan masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak untuk dilakukan penataan pembangunan infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi oleh Pemerintah Kabupaten; bahwa keberadaan Kabupaten Jepara sebagai daerah tujuan wisata serta merupakan kawasan industri meubel di Indonesia memerlukan suatu pengaturan serta ketentuan secara khusus mengenai infrastruktur Menara Bersama Telekomunikasi yang berfungsi guna memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat dengan mempertimbangkan estetika dan fungsionalitas infrastruktur tersebut secara optimal; bahwa untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian Menara Telekomunikasi yang tidak sesuai kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian Menara Bersama Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan, dan
Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi di Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahuan 2008; Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 02/PER/M.KOMINFO/03/2008 ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM.21 Tahun 2001; SKB 4 Menteri (Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2009, Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2009, Kominfo Nomor 19/PERM./M.KOMINFO/03/2009 dan BKPM Nomor 03/P/2009); Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Tingkat II Jepara Nomor 5 Tahun 1998;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ketentuan Pembangunan Menara
Bab IV Ketentuan Perizinan
Bab V Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama
Bab VI Pembangunan Dan Pengoperasian Menara Bersama Telekomunikasi
Bab VII Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian
Bab VIII Sanksi Administrasi
Bab IX Ketentuan Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tambahan Penyertaan Modal
Pemerintah Kota Semarang Kepada PT. Bank
Pembangunan Daerah Jawa Tengah Tahun 2010
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan
pengembangan pembangunan perekonomian di daerah dan
peningkatan pelayanan PT. Bank Pembangunan Daerah
Jawa Tengah kepada masyarakat Kota Semarang serta
dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah maka
diperlukan tambahan dana dalam bentuk penyertaan modal
daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Tambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota
Semarang kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa
Tengah Tahun 2010.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undangundang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Nomor 6 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur pengalihan kepemilikan barang milik
daerah dan/atau uang yang semula merupakan kekayaan yang tidak
dipisahkan menjadi kekayaan yang dipisahkan untuk diperhitungkan sebagai
modal/saham daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Prinsip Dan Tujuan;
3. Besaran;
4. Sumber Dana;
5. Pengawasan;
6. Deviden;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2010.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, maka untuk memperluas kesempatan kepada koperasi, usaha kecil, mikro, menengah dan usaha lainnya di daerah untuk memperoleh perkuatan modal serta mempercepat penyaluran dana bergulir dengan menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sebagai penyalur dana bergulir selain lembaga keuangan bank dan lembaga keuangan non-bank, perlu mengatur mengenai pengelolaan pinjaman dana
bergulir; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Pengelolaan Pinjaman Dana Bergulir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 13 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Karakteristik Dana Bergulir
Bab IV Pengelola Dana Bergulir
Bab V Sumber Dan Alokasi Pinjaman Dana Bergulir
Bab VI Tata Cara Penyaluran Dan Pencairan Pinjaman Dana Bergulir
Bab VII Bentuk Pinjaman Dana Bergulir
Bab VIII Penerima Pinjaman Dana Bergulir
Bab IX Penggunaan Dan Pengembalian Pinjaman
Bab X Monitoring, Evaluasi, Dan Pelaporan Dana Bergulir
Bab XI Penghapusbukuan Pinjaman
Bab XII Sanksi Administrasi Dan Sanksi Hukum
Bab XIII Pembinaan Dan Pengawasan
Bab XIV Ketentuan Peralihan
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2010.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2010 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang
menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan,
dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan Sisa Lebih
Pembiayaan Anggaran tahun sebelumnya harus digunakan untuk
pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan
Perubahan APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2009
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung tahun anggaran 2010 mencakup penambahan pendapatan sebesar Rp 52.45 triliun dan peningkatan belanja sebesar Rp 76.01 triliun, menghasilkan defisit sebesar Rp 51.88 triliun. Guna menutup defisit tersebut, DPRD memberikan persetujuan untuk melakukan pinjaman pada Bank Jawa Tengah atau pihak ketiga, dan dalam kondisi darurat, pengeluaran dapat dialokasikan dari belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2010.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2010
bahwa untuk mewujudkan kemanfaatan Sumber Daya Air yang
berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat utamanya
dalam mengatur dan menjamin ketersediaan air irigasi kepada petani
pemakai air dan pihak yang berkepentingan perlu pengaturan mengenai
irigasi; bahwa sesuai ketentuan Pasal 85 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor
20 Tahun 2006 tentang Irigasi, pengawasan pengembangan dan
pengelolaan sistem irigasi dilakukan oleh Pemerintah Daerah yang diatur
dalam Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sukoharjo Nomor 8 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, ruang lingkup, azas dan prinsip, kelembagaan pengelolaan irigasi dan forum koordinasi, wewenang dan tanggung jawab, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat petani dalam PPSIP, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset, pembiayaan, alih fungsi lahan irigasi, kerjasama, pengendalian dan pengawsan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2010.
46 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 4 Tahun 2010
Bahwa dalam upaya meningkatkan peran pengusaha hotel terhadap penerimaan pendapatan asli daerah serta sesuai dengan ketentuan UU No. 34 Tahun 200 sehubungan dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perda tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2000; UU No 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 27 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaiman atelah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 1986; Perda Ka Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Nama Objek Dan Subjek Pajak, Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan , Wilayah Pemungutan Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang, Pemungutan Pajak, Pengembalian Kelebihan Pembayaranan, Kedaluarsa Pajak, Pengurangan Keringanan Dan Pembebasan Pajak, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2010.
37 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
perkembangan perekonomian saat ini dan dalam rangka
peningkatan pelayanan dan pengaturan terhadap pelaksanaan
parkir kendaraan di tepi jalan umum, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun 1998
tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dengan segala
perubahannya perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Nomor 5 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang retribusi, pelaksanaan dan pengawasan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 15 Tahun
1998 dan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2002 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan Untuk Kelompok Mahasiswa Yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan Bejanja Bantuan Sosial
Pendidikan untuk Kelompok Mahasiswa yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata
di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010, maka perlu mengatur
pelaksanaannya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan Sosial Pendidikan
untuk Kelompok Mahasiswa yang Melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 T ahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Belanja Bantuan Sosial sebagaimana dimaksud bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Keburtien Tahun Anggaran
2010 dengan anggaran keseluruhan sebesar Rp . 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2010.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat