Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan fungsi, ruang lingkup, azas dan prinsip, kelembagaan pengelolaan irigasi dan forum koordinasi, wewenang dan tanggung jawab, pemberdayaan dan partisipasi masyarakat petani dalam PPSIP, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan jaringan irigasi, pengelolaan aset, pembiayaan, alih fungsi lahan irigasi, kerjasama, pengendalian dan pengawsan, penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat