Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Ketentuan Pembangunan Menara Bab IV Ketentuan Perizinan Bab V Prinsip-Prinsip Penggunaan Menara Bersama Bab VI Pembangunan Dan Pengoperasian Menara Bersama Telekomunikasi Bab VII Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian Bab VIII Sanksi Administrasi Bab IX Ketentuan Penyidikan Bab X Ketentuan Pidana Bab XI Ketentuan Peralihan Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat