Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisiensi kerja dipandang perlu diatur pemberian hak cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
-2
telah beberapa ka1i diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 ; sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 ; Perda No 6 Tahun 2016 ; Perda No 8 Tahun 2017 ;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 72 Tahun 2018 ;Perbup No 65 Tahun 2016 ;Perbup No 43 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan in antara lain :KETENTUANUMUM , PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERIKAN CUTI , JENIS CUT , KETENTUAN PERALIHAN , KETENTUAN PENUTUP ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku
hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran
penyakit berbasis lingkungan, meningkatkan
kemampuan masyarakat, serta meningkatkan akses
air minum dan sanitasi, perlu menyelenggarakan
sanitasi total berbasis masyarakat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 huruf a
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,
pemerintah daerah perlu menyusun peraturan dan
kebijakan teknis untuk mendukung penyelenggaraan
sanitasi total berbasis masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sanitasi Total
Berbasis Masyarakat;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara
Tahun 1950 Nomor42);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1974 Nomor 65,
TambahanLembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor3046);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3272); 4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5188);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian
Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4161);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah
Sejenis Sampah Rumah Tangga(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5347);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5570); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015
tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5801);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015
tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5802);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
16. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang
Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
18. Peraturan Presiden Nomor 185 Tahun 2014 tentang
Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 389);
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
876/Menkes/SK/VIII/2001 tentang Pedoman Teknis
Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan
Kualitas Air Minum;
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/VIII/2011 tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014
tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 193);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); 24. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor P.68/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2016 tentang
Baku Mutu Air Limbah Domestik (Berita Negara
Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 1323);
25. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 04/PRT/M/2017
Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Sistem
Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 456);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2013 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
207);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 16
Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2012 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 193);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10
Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-
2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 234);
29. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 32 Tahun 2015
tentang Rencana Aksi Daerah Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 – 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 33;
30. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 37);
Materi Pokok Perbup ini adalah: STBM bertujuan untuk mewujudkan perilaku masyarakat
yang hiegienis dan saniter secara mandiri dalam rangka
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya
melalui:
a. peningkatan jumlah kepemilikan jamban sehat;
b. meningkatkan perilaku masyarakat untuk buang air
besar di jamban sehat;
c. mempercepat program daerah Stop BABS dengan
perbaikan kualitas lingkungan dan perubahan perilaku;
d. mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih;
e. menurunkan angka kesakitan dan/atau angka
kematian yang ditimbulkan oleh penyakit yang berbasis
lingkungan dengan cara merubah perilaku masyarakat
untuk hidup sehat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Non Permanen
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya pergerakan (mobilitas) penduduk nonpermanen di Kabupaten Bantul, diperlukan gambaran kondisi dan perkembangan penduduk nonpermanen serta ketersediaan data penduduk nonpermanen melalui pendataan penduduk nonpermanen.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 16 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2016.
Materi pokok : Mengatur pendataan, pengelolaan, pencatatan, persyaratan, pelaksanaan, tanggung jawab, pelaporan dan pendanaan Penduduk Nonpermanen; Penduduk nonpermanen adalah penduduk WNI yang bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Bantul dengan alamat KTP-el yang dimilikinya tercatat di luar wilayah Kabupaten Bantul dan tidak berniat untuk pindah menetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Jumlah halaman : 10 HLM; Lampiran : 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
a. babwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintab Nomor 35 Tabun 2019 ten tang
Perubaban Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tabun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara
Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun
atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tabun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan
Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Kepala Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya , Gaji dan
Tunjangan Ketiga Belas yang Bagi Pegawai Negeri Sipil,
Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerab
di Lingkungan Pemerintaban Daerab Kabupaten Kolaka
Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tabun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tabun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2003 Nomor
144, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Perintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau
Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima
Pensiun atau Tunjangan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 92);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 507);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA,GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS,
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA,GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS,
BAB IV PENDANAAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 53 TAHUN 2018 TENTANG TATA KERJA, PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN UNSUR PENENTU KEBIJAKAN BADAN PROMOSI PARIWISATA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan Pasal 3 Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2018, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2018 tentang Tata Kerja, Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Daerah Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.69/HK.001/MKP/2010;Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 17 Tahun 2001;Peraturan Walikota Batam Nomor 53 Tahun 2018
Berjumlah 9 (sembilan) orang anggota yang terdiri dari unsur: a. Wakil Asosiasi Kepariwisataan berjumlah 4 (empat) orang; b. Wakil Asosiasi Profesi berjumlah 2 (dua) orang; c. Wakil asosiasi penerbangan 1(satu) orang;dan d. Pakar/akademisi berjumlah 2 (dua) orang. (1a) Keanggotaan Unsur Penentu Kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan Keputusan Walikota. (2) Unsur Penentu Kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a membentuk unsur pelaksana untuk menjalankan tugas operasional Badan. (3) Unsur Pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipimpin oleh seorang direktur eksekutif dengan dibantu oleh beberapa ketua bidang sesuai dengan kebutuhan. (4) Unsur Pelaksana wajib menyusun tata kerja dan rencana kerja. (5) Masa kerja unsur pelaksana paling lama 3 (tiga) tahun dan dapat diangkat kembali untuk 1 (satu) kali masa kerja berikutnya. (6) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata kerja, persyaratan, serta tata cara pengangkatan dan pemberhentian unsur pelaksana sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur dengan Peraturan Kepala Badan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2019.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT TAHUN 2020
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2020
UU Nomor 64 Tahun 1958, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 31 Tahun 2019, Perda Nomor 3 Tahun 2008, Perda Nomor 1 Tahun 2019.
GAMBARAN UMUM KONDISI DAERAH, KERANGKA EKONOMI DAN KEUANGAN DAERAH, SASARAN DAN PRIORITAS PEMBANGUNAN DAERAH, ARAH KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KABUPATEN/KOTA, RENCANA KERJA DAN PENDANAAN DAERAH, KINERJA PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
-
-
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LD Kabupaten Lamongan Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN
2010 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016 tentang Jenis dan
Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang
Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010
tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 16
Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4
Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah.
Struktur dan besarnya tarif retribusi pengujian
kendaraan bermotor untuk pertama kali dan berkala
ditetapkan sebagai berikut:
a. bukti lulus uji Rp25.000,00
b. jasa uji Rp75.000,00
Kendaraan wajib uji dikenakan biaya penggantian :
a. hilang Rp100.000,00
b. rusak Rp50.000,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Berau Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Berau Tahun 2019 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pegawai aparatur sipil negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika dan perilaku dalam menjalankan tugas. Berdasarkan PP No.42 Tahun 2004 Pasal 13 ayat (1) huruf a tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing instansi menetapkan kode etik instansi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.42 Tahun 2004; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, termasuk juga mengatur tentang: Ketentuan Umum; Nilai Dasar; Kode Etik Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Kode Etik Di Lingkungan Perangkat Daerah; Majelis Kode Etik; Prosedur Penyampaian Dugaan Pelanggaran; Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan dan Penjatuhan Putusan; Sanksi Pelanggaran Kode Etik; Pengendalian dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
40 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 15 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahunu 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pelaksanaan tera/tera ulang, tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 19 Tahun 2019
PERWALI Kota Balikpapan No. 08 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 19 TAHUN 2019
TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PERWALI NO.19 TAHUN 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dina di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di lingkungan Pemerintah
Kota Balikpapan perlu dilakukan pengaturan mengenai perjalanan
dinas bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil
dan pihak lain yang ditugaskan membantu kegiatan Pemerintah
Daerah;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 42 Tahun 2015
tentang Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2017 tentang!
Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 42
Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas, sudah tidak; sesuai dengan
perkembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota*
tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan'
Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Pelaksana Perjalanan Dinas adalah Pejabat Negara, Pimpinan/anggota DPRD,
Pejabat Negara/Pegawai dan Pihak Lain yang diberi tugas untuk melaksanakan
Perjalanan Dinas. Perjalanan Dinas mempunyai prinsip:
a. selektif, yaitu hanya untuk kepentingan yang sangat tinggi dan prioritas yang
berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan;
b. ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja Pemerintah!
Daerah;
c. efisiensi penggunaan belanja Daerah; dan
d. akuntabilitas pemberian perintah pelaksanaan Perjalanan Dinas dan pembebanan'
biaya Perjalanan Dinas.
Perjalanan Dinas, terdiri atas:
a. Perjalanan Dinas Dalam Wilayah Kalimantan Timur;
b. Perjalanan Dinas Luar Wilayah Kalimantan Timur; dan
c. Peijalanan Dinas luar Wilayah Indonesia. Perjalanan Dinas yang bertujuan untuk konsultasi dan koordinasi hanya
diberikan kepada pejabat struktural dan pejabat fungsional serta dapat:
mengikutsertakan staf PNS/CPNS dengan ketentuan secara substansi
keikutsertaan tersebut memang diperlukan. Ketentuan mengenai besaran uang harian dan Uang Representasi Perjalanan Dinas
ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
mencabut PERWALI No. 42 Tahun 2015.
16 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat