Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD. NO. 2021/25, LL KAB. BURU SELATAN : 24 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 45 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 46 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Selatan Nomor 28 Tahun 2015; dan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 3
Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2014
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi,
Pengundangan, Dan Pengawasan Peraturan Desa
Dan Peraturan Kepala Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Tahun 2014/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi, Pengundangan, dan Pengawasan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa guna kelancaran pelaksanaan evaluasi,
pengundangan dan pengawasan Peraturan Desa dan
Peraturan Kepala Desa perlu adanya suatu pedoman;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan dalam Pasal 69 dan
Pasal 115 huruf e Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu adanya Pedoman Pelaksanaan
Evaluasi, Pengundangan dan Pengawasan Peraturan Desa
dan Peraturan Kepala Desa;
c. bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi, Pengundangan, dan Pengawasan
Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi,
Pengundangan, dan Pengawasan Peraturan Desa dan
Peraturan Kepala Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa
mencakup Rancangan Peraturan Desa yang mengatur tentang:
a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa;
b. pungutan;
c. tata ruang; dan
d. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi, Pengundangan, dan Pengawasan
Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 11) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2022/NO.25 , LL Kab. Kubu Raya : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Berita Acara Nomor 094/03/SetdaTapem.B/2022 tanggal 21 Februari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secara kartometrik antara Desa Sungai Raya Dalam dengan Desa Parit Baru dan Berita Acara Nomor 094/04/Setda-Tapem.B/2022 tanggal 23 Februari 2022 tentang Penegasan Batas Desa secarakartometrik antara Desa Parit Baru dengan Desa Teluk Kapuas, telah disepakati batas Desa Parit Baru dengan Desa Sungai Raya Dalam dan Desa Teluk Kapuas
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
2 Halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2012
desa - PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH - PEMBERIAN DANA BAGI HASIL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten
Ternanggung Nomor 28 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2012, maka perlu diatur
Peraturan Bupati Temanggung tentang Pemberian Dana Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa di
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dana Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada pemerintah Desa di
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil penerimaan dan Tata, cara penyaluran dana bagi hasil penerimaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2012.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 25 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Desa yang Bersifat Khusus di Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf e
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
ketentuan Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kudus dapat
memberikan Bantuan Keuangan Desa yang bersifat khusus
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kudus yangperuntukan dan
pengelolaannya diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah
Kabupaten Kudus; bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
pemerintahan, peningkatan pelaksanaan pembangunan,
pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat
desa di Kabupaten Kudus,perlu adanya dukungan Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus; bahwadengan adanya dukungan Bantuan Keuangan Desa
yang bersifat khusus sebagaimana dimaksud pada huruf b,
diharapkan dapat mendorong percepatan perkembangan
desa agar menjadi kuat, maju, mandiri serta mampu
mewujudkan masyarakat yang semakin sejahtera; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengaturan
tatacarapemberian dan pertanggungjawaban Bantuan
Keuangan Desa yang bersifat khusus menjadi kewenangan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, hurufb, huruf c, dan hurufd perlu membentuk
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Bupati Kudus Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pengalokasian dana bantuan keuangan desa yag bersifat khusus, penyaluran dan pencairan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, penggunaan bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pelaporan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, pembinaan, tim pengelola bantuan keuangan desa yang bersifat khusus, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pencairan dan Penggunaan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 97 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanatkan Pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten/kota kepada Desa paling sedikit 10% (sepuluh perseratus) dari realisasi penerim aan hasil pajak d an retribusi daerah kabupaten/kota dan Pasal 97 ayat (4) P eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 T ahun 2014 tentang Desa, menyatakan bahwa tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah Kabupaten/Kota kepada Desa diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian, Pencairan dan Penggunaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2019;
UU No.13 Tahun 1950; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2016; Perda No. 18; Perbup No. 70 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengalokasian, Pencairan dan Penggunaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2019 dengan Sistematika sebagai berikut Ketentuan Umum, Dasar Penganggaran dan Pengalokasian, Pencairan dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Dana Bagi Hasil, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan kepastian
hukum terhadap batas Desa Persiapan, Pemerintah
Kabupaten Rokan Hulu telah menyelenggarakan
kegiatan penetapan batas desa persiapan di wilayah
Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan
dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Persiapan Kesatuan Wonosari
Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir,
Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten
Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2008, tentang
Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4880);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6398);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun
2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2013 tentang Ketelitian Peta Rencana Tata
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 8);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kelayakan Satu
Peta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 28);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 32 Tahun 2006 tentang Pedoman Administrasi
Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan
dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
14. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
12 Tahun 2013 tentang Standar Prosedur
Penyimpanan dan Mekanisme Penyimpanan untuk
Pengarsipan Data Geospasial dan Informasi
Geospasial;
15. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Ketelitian
Peta Dasar;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3
Tahun 2016 tentang Desa ( Lembaran Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2016 Nomor 3 );
17. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 11 Tahun 2021
tentang Pembentukan Desa Persiapan Kesatuan
Wonosari Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu
(Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2021
Nomor 11).
Perda ini terdiri atas 3 Bab dan 10 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum dan Batas Desa Persiapan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali Nomor 25 Tahun 2015
PERBUP Kab. Morowali No. 21 Tahun 2021 tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2020 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kades, perlu mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kades secara serentak di Kabupaten Morowali;
UU Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2000; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; PP Nomor 3 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: jenis pemilihan kepala desa; pemilihan kepala desa; pengesahan dan pelantikan; pembubaran panitia; pemilihan Kepala Desa antar waktu; masa jabatan; pemberhentian kepala desa; pengangkatan penjabat kepala desa; biaya pemilihan kepala desa; tempat pemungutan suara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
38 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala LKPP Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, maka perlu diatur mengenai Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 48 Tahun 2014, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Peraturan Kepala LKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala LKPP No. 22 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, meliputi: maksud, tujuan dan ruang lingkup; prinsip dan etika pengadaan barang/jasa; pengelolaan kegiatan; pengelolaan barang/jasa melalui swakelola; kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyediaan barang/jasa; pengawasan dan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Batang
Hari Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tata cara pengadaan Barang/Jasa dalam rangka mendukung kegiatan
Swakelola, diatur lebih lanjut dalam kegiatan pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia Barang/Jasa.
17 hlm.; Lampiran I-XIII 15 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat