PERATURAN DESA DAN PERATURAN KEPALA DESA - EVALUASI, PENGUNDANGAN, DAN PENGAWASAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2015/No. 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Evaluasi,
Pengundangan, Dan Pengawasan Peraturan Desa
Dan Peraturan Kepala Desa
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa,
rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tidak
perlu dilakukan evaluasi oleh Bupati sehingga Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi, Pengundangan, dan Pengawasan
Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
Sukoharjo tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Evaluasi, Pengundangan, dan Pengawasan
Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2014;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf a Pasal 2, ayat (1) Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
- Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 25 Tahun 2014 diubah.
- 3 hal
|