Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Desa mencakup Rancangan Peraturan Desa yang mengatur tentang: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; b. pungutan; c. tata ruang; dan d. Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat