Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2012

Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2012

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana bagi hasil penerimaan dan Tata, cara penyaluran dana bagi hasil penerimaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 25 Tahun 2012 tentang Pemberian Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Pemerintah Desa Di Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2012
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
14 April 2012
Tanggal Pengundangan
14 April 2012
Tanggal Berlaku
14 April 2012
Sumber
BD.2012/No. 25
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 38 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan