Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas dan Uang Representasi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 39 ayat (2) dan
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu
menetapkan Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas
dan Uang Representasi bagi Ketua, Wakil Ketua dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pati Tahun 2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas
dan Uang Representasi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Satuan Harga yang merupakan batas harga tertinggi yang tidak boleh dilampaui.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 75 Tahun 2017
STANDAR KEBUTUHAN MINIMAL RUMAH TANGGA PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2017/No. 75 Seri E Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Purworejo , perlu menetapkan peraturan bupati tentang standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Purworejo;
Undang-undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang nomor 23 Tahun 2014; Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan daerah kabupaten Purworejo nomor 22 tahun 2016; Peraturan daerah kabupaten Purworejo nomor 7 tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar kebutuhan minimal rumah tangga pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 75 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan transportasi untuk setiap bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 70 Tahun 2017
BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2017/No.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa untuk maksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 68 Tahun 2017
HIBAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 68, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah Kepada Kepolisian Resor Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum Bupati dan Wakil BUpati dan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat
untuk pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri,
Natal dan Tahun Baru, Pemilihan Umum Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Pemilihan Umum
Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang merupakan urusan wajib yang
menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Semarang
sehingga dalam pelaksanaannya harus dijalankan sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa dalam rangka melaksanakan pengamanan
sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan
koordinasi, komunikasi dan kerjasama antara Pemerintah
Daerah, Kepolisian Resor dan Komando Distrik Militer
0714, serta dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut
perlu adanya pemberian hibah kepada Kepolisian Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 untuk
menunjang terwujudnya keamanan dan ketertiban
masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
disebutkan bahwa Hibah kepada Pemerintah Pusat
diberikan kepada satuan kerja dari kementerian/lembaga
pemerintah non kementerian yang wilayah kerjanya
berada dalam daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian Dan Pertanggungjawaban Hibah
Kepada Kepolisian Resor Semarang Dan Komando Distrik
Militer 0714 Untuk Pengamanan Penyelenggaraan Hari
Raya Idul Fitri, Natal Dan Tahun Baru, Pemilihan Umum
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Pemilihan
Kepala Desa Di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata cara pemberian dan pertanggungjawaban hibah kepada Polisi Resor
Semarang dan Komando Distrik Militer 0714 Kabupaten Semarang untuk
pengamanan penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri, Natal dan Tahun Baru,
Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten,
Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati, dan Pemilihan Kepala Desa di
Kabupaten Semarang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 64 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DANA BANTUAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan Perangkat
Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan
Desa, serta untuk mewujudkan pengelolaan dana bantuan
pemilihan kepala desa serentak yang tertib dan bertanggung
jawab perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dana
Bantuan Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2017
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pemilihan Kepala Desa; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun
2015 tentang Pemerintahan Desa; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 13 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, Pengangkatan
Perangkat Desa, dan Pengisian Keanggotaan Badan
Permusyawaratan Desa; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun
2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2017; 7. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 53 Tahun 2016
tentang Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala
Desa; 8. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 62 Tahun 2017
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran
2017.
Dana bantuan keuangan khusus Pemilihan Kepala Desa
Serentak Tahun 2017 untuk setiap Desa dialokasikan secara
berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi merata, sebesar Rp. 11.500.000,00 (sebelas juta
lima ratus ribu rupiah);
b. alokasi proporsional yang dihitung berdasarkan jumlah
DPT, dengan perhitungan sebagai berikut:
Alokasi Proporsional = Rp. 6.673,00 (enam ribu enam ratus
tujuh puluh tiga rupiah) x jumlah penduduk yang
mempunyai hak pilih yang dikeluarkan oleh Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2017.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung, maka perlu menetapkan uraian tugas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Sekretariat DPRD Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 25 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Sekretariat DPRD yang digunakan sebagai pedoman kerja dalam pelaksanaan tugas jabatan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 62 Tahun 2017
SATUAN HARGA KHUSUS KOMISI PEMILIHAN UMUM - standarisasi
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2017/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Satuan Harga Khusus Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan
pemilihan umum kepala daerah dapaL berjalan lertib,
lancar, transparan, akuntabel, berdayaguna dan
berhasil guna sesuai ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, perlu disusun Standarisasi
Satuan Harga Khusus Komisi Pemilihan Umum
Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standarisasi Satuan Harga Khusus
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturam Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standarisasi satuan harga untuk belanja honorarium sebagaimana tercantum
dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 60 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, BD.2017/No. 60 Seri E Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 201 7
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan
Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Purworejo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Popinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7
Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6057);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun -
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 ten tang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
201 7 ten tang Pengelompokan Kemampuan
Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggung jawaban Penggunaan Dana
Operasional;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22
Tahun 2016 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2016 Nomor 22);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
2017 Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Kemampuan Keuangan Daerah terdiri atas 3 (tiga) kelompok, yaitu :
a. tinggi;
b. sedang;dan
c. rendah.
Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD p,
diberikan setiap bulan sebesar 5 (lima) kali dari uang representasi
Ketua DPRD. Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota DPRD diberikan
setiap melaksanakan kegiatan reses sebesar 5 (lima) kali dari uang
representasi Ketua DPRD. Dana Operasional Ketua DPRD diberikan setiap bulan sebesar 4
(empat) kali dari uang representasi Ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2017.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat