a. Pemilihan kepala desa; b. Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak; c. Penanganan pengaduan; d. Pemberian cuti bagi kepala desa, perangkat desa dan ONS sebagai calon kepala desa; e. Pemilihan kepala desa antarwaktu melalui musyawarah desa; dan f. Pembiayaan pemilihan kepala desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat