Peraturan ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa dalam kondisi bencana nonalam Corona Virus Disease 2019. Peraturan ini terdiri dari 6 bab yakni Ketentuan Umum, Panitia Pemilihan Kabupaten dan Panitia Pemilihan Kecamatan, P2KD dan KPPS, Pemilihan Kepala Desa dalam Kondisi Bencana Non Alam Corona Virus Disease 2019, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat