Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar dengan Sistem Elektronik
ABSTRAK:
bahwa pengembangan pemungutan melalui e-Retribusi pasar berbasis teknologi informasi dalam rangka mengoptimalkan pemungutan retribusi pelayanan pasar, perlu adanya Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar dengan Sistem Elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Pasar dengan Sistem Elektronik;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, sistem informasi, pendaftaran pedagang, pembayaran retribusi non tunai, monitoring dan pelaporan, gangguan sistem.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 66 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD Tahun 2019 No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sistem Online Atas Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 63 Tahun 2019
Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Pangandaran No. 47 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pangandaran Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Sistem Elektronik Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran
PERBUP Kab. Katingan No. 15 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 61 Tahun 2019 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang
efektif, efesien, transparan dan akuntabel serta pelayanan
publik yang berkualitas dan terpercaya diperlukan sistem
pemerintahan berbasis elektronik dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah. Dalam rangka untuk memberikan penguatan regulasi,
arah, dan landasan dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
Berbasis Elektronik di Daerah maka diperlukan pengaturan
mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam
Penyelenggaran Pemerintahan Daerah yang selaras dengan
visi Pemerintah Kabupaten Katingan. Sesuai dengan Lampiran Huruf f Pembagian Urusan
Bidang Komunikasi dan Informatika Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan informasi dan
komunikasi publik di daerah menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 95 Tahun
2018; Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 9 Tahun 2016
Tujuan pengaturan SPBE untuk :
1. mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan benar berbasis
TIK;
2. optimalisasi pelayanan publik dan non publik;
3. mewujudkan ketertiban dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan
sistem elektronik di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 59 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Online Pelaporan Transaksi Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran Pajak Daerah oleh wajib
pajak maka perlu adanya suatu sistem secara online untuk memperoleh data transaksi usaha Wajib Pajak, b. bahwa dalam rangka pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran Pajak | Daerah oleh Wajib Pajak, Pemerintah memasang alat dan/atau Sistem Perekam Data Transaksi Usaha Wajib Pajak, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang (Sistem Online Pelaporan Transaksi Pajak Daerah)
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita | Negara Republik Indonesia Tahun 1950, Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999), 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049), 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398), 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik taibassin Nomor 5161), 7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5950), 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik kdonesia Tahun 2014 Nomor 199), 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah den Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157), 10. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 118) sebagaimana dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor (4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri
Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 160), 11. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2011 Nomor| 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 95),
Materi Pokok Perbup ini adalah: Pemerintah Daerah dan Bank Persepsi terhubung dalam sistem online pembayaran dan penyetoran Pajak sesuai kebutuhan. Bank Persepsi menyediakan fasilitas pembayaran dan penyetoran Pajak dalam rangka pelaksanaan sistem online pembayaran dan
penyetoran Pajak sesuai dengan standar perbankan. Pemerintah Daerah bertugas mengelola seluruh pelaporan dan administrasi penerimaan pembayaran dan penyetoran Pajak dengan sistem online sesuai ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 58 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang
Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta
Pelaksanaan dan Pertanggunkjawaban Dana Operasional mita
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana
Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun Anggaran 2020,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor| 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42), 2. Undang-Undang Nomor| 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administra tif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057), 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067): Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-PokokPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 118) sebagaimana telah jubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 4 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 160), 6. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan lan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2017 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 163),
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Penentuan kelompok Kemampuan Keuangan Daerah dihitung berdasarkan besaran pendapatan umum daerah dikurangi dengan belanja pegawai aparatur sipil negara.
(2) Pendapatan umum daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas pendapatan asli daerah, dana bagi hasil, dan dana alokasi umum.
(3) Dana bagi hasil sebagaimana dimaksud pada ayat (2) merupakan dana bagi hasil yang bersumber dari transfer pemerintah pusat (dana perimbangan), sehingga tidak termasuk pendapatan daerah pada kelompok pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah, seperti dana bagi hasil pajak dari provinsi kepada kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Untuk melindungi informasi perlu dilakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang persandian. Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang persandian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan kabupaten lombok barat.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 11 tahun 2008, UU nomor 14 tahun 2008, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan presiden nomor 53 tahun 2017, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 14 tahun 2010, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 10 tahun 2012, Peraturan kepala sandi negara nomor 7 tahun 2017, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 10 tahun 2017, Peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2017
Ketentuan umum, Pengelolaan dan perlindungan informasi, Pengelolaan sumber daya persediaan, Operasional dukungan persandian untuk pengamanan informasi, Layanan sertifikat elektronik, Pengawasan dan evaluasi, Koordinasi dan konsultasi, Pelaporan, Pembiayaan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Master Plan Smart City Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa Smart City merupakan konsep pengelolaan kota dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat melalui program kerja dan kegiatan dirumuskan secara komprehensif dan integral yang dapat meningkatkan fungsi pemerintah dalam bidang pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, kemiskinan, budaya dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat yang dituangkan dalam Master Plan Smart City;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
Purbalingga tentang Pengembangan Master Plan Smart City Kabupaten Purbalingga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang konsep pengelolaan kota berkelanjutan dan berdaya saing yang dibangun untuk mewujudkan kehidupa:n masyarakat yang lebih aman, Iebih mudah, lebih sehat, dan lebih makmur dcngan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efisiensi dan melibatkan partisipasi masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
10 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan E-Government
ABSTRAK:
a. bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu dikedepankan dalam proses penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah guna menciptakan pemerintahan yang profesional, efisien, efektif, bersih dan demokratis,
sehingga mampu memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat;
b. bahwa untuk memenuhi kebutuhan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu didukung dengan pendayagunaan teknologi infonnasi dan komunikasi dalam bentuk e-Govemment dalam rangka mewujudkan terciptanya pemerintahan yang baik (good governance);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan e-Govemment.
Undang-Und an g Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Pera tu ran Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraluran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang pemanfaatan teknologi infonnasi dan komunikasi dalam proses manajemen pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Tanda Tangan Elektronik Pada Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat