Peraturan ini mengatur tentang konsep pengelolaan kota berkelanjutan dan berdaya saing yang dibangun untuk mewujudkan kehidupa:n masyarakat yang lebih aman, Iebih mudah, lebih sehat, dan lebih makmur dcngan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi serta inovasi yang diarahkan untuk perbaikan kinerja, meningkatkan efisiensi dan melibatkan partisipasi masyarakat.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat