PERWALI Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
PERWALI Kota Yogyakarta No. 12 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum, Retribusi Pelayanan Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Pada Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Perwalikota Yogyakarta No.50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta maka ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar perlu diubah dan disempurnakan
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2012, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 95 Tahun 2016
Materi Pokok: Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 Nomor 7, Nomor 8 dan Nomor 10 dihapus. Ketentuan Pasal 1 Nomor 11 diubah. Ketentuan Pasal 3 huruf b dihapus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
Mengubah Perwalikota Yogyakarta No.50 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar
Jumlah Halaman: 4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2004/NO.10, TLD No.10, LL KOTA PONTIANAK: 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang terjadi di masyarakat, terutama tarif retribusi yang dtetapkan
UU No.27 tahun 1959, UU No.13 Tahun 1980, UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, PP No.66 Tahun 2001, Perda No.3 Tahun 1999, Perda No.2 Tahun 1987, Perda No.9 Tahun 2000
Perubahan pasal 8 Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 03 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Pontianak Nomor 03 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum,
4 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Padang Sidempuan No. 10 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyederhanaan birokrasi dalam pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Daerah guna meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat dan penyesuaian terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No. 25 Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 91 Tahun 2010; Perda Prov. Kaltim No. 01 Tahun 2011; Perda Prov. Kaltim No. Tahun 2016; Pergub Prov. Kaltim No. 77 Tahun 2016; Pergub Prov. Kaltim No. 33 Tahun 2015.
Merubah Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 6 dan angka 21; Pasal 2 ayat (1) dan ayat (3); Pasal 3 ayat (1) dan ayat (3), ayat (4) dan ayat (7); Pasal 4 ayat (1),ayat (3),ayat (5)dan ayat (6); Pasal 6 ayat (1) dan ayat (2); Pasal 8 Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2022.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 10 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
ABSTRAK:
Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan jenis pajak yang dapat dipungut oleh Pemerintah Kabupaten
UU Nomor 18 Tahun 1981; UU Nomor 19 Tahun 1997; UU Nomor 14 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2007; UU Nomor 4 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 27 Tahun 1983; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 22 Tahun 2010; PP Nomor 23 Tahun 2010; PP Nomor 55 Tahun 2010; PP Nomor 91 Tahun 2010; PERDA Nomor 01 Tahun 2008; PERDA Nomor 03 Tahun 2008;
Hukum Acara Pidana, Penagihan Pajak, Pengadilan Pajak, Keuangan Negara, Perbendaharaan Negara, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemeriksaan keuangan negara, PERDA, Perimbangan Keuangan, Pembentukan Kabupaten, Pertambangan Mineral dan Batubara, Pajak Daerah, Pajak Daerah, Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Pengelolaan Keuangan Daerah, Wilayah Pertambangan, Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan, Pembinaan dan Pengawasan, Jenis Pajak yang Dibayar, Urusan Pemerintahan, Organisasi dan Tata Kerja Dinas
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2011.
20 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
Dalam Peraturan ini dibentuk sesuai Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo ini adalah UU No.12 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2004; UU No.19 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.45 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.44 Tahun 1995; PP No.54 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Perda Provinsi Gorontalo No.06 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Nama, Objek, Dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif, Wilayah Pengumutan, Masa Retribusi, Tata Cara Pengumutan, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran, Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi Terutang, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan , Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Insentif Pengumutan, Penyidikan, Ketentuan Pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat