Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD.2019/NO.57,LL KOTA PONTIANAK:13 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Layanan Peningkatan Kualitas Prasarana Sarana Utilitas Perumahan di Kota Pontianak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman perlu dibuat aturan teknis tentang kegiatan peningkatan kualitas Prasarana Sarana Utilitas Perumahan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; eraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 ; Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Persyaratan Pemberian bantuan Perumahan; Kriteria Jenis Bantuan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Yang Diberikan; Ketentuan Kualitas Prasarana Sarana Utilitas Perumahan; Teknis Pengerjaan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan Dilapangan; Teknis Perencanaan Prasarana Sarana Utilitas Perumahan; Teknis Pengawasan Prasarana Sarana utilitas Perumahan; Teknis Pemeriksaan Pekerjaan Prasarana Sarana utilitas Perumahan; Sanksi; Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2019.
13 halaman peraturan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 54 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Di Kota Cilegon
ABSTRAK:
Bahwa Untuk membina Dan Mengembangkan Perpustakaan Daerah, Perpustakaan Kecamatan, Perpustakaan Kelurahan, Perpustakaan Sekolah, Perpustakaan Masyarakat Dan Perpustakaan Khusus Perlu dikeluarkan Pengaturan Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, Perlu Menetapkan Peraturan wali Kota Cilegon Tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Di Kota Cilegon.
UU No 4 Th 1990; UU No 15 Th 1999; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah PP pengganti UU No 2 Th 2015; UU No 43 Th 2007; UU No 11 Th 2008; UU No 14 Th 2008; UU No 44 Th 2008; UU No 25 Th 2009; PP No 19 Th 2005; PP No 24 Th 2014; Kepmendagri dan Otonami Daerah No 3 Th 2001.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis-Jenis Perpustkaan; 3. Koleksi Perpustakan; 4. Pengembangan Koleksi; 5. sarana Dan Prasana; 6.tenaga Perpustakaan; 7. Layanan Perpustakaan; 8. Pembudayaan Kegemaran Membaca; 9. Pengelola Perpustakaan; 10. Kerja sama; 11. Pendanaan; 12. Pembinaan Dan Pengawasaan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2019 Nomor 53
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan perkembangan tingkat kebutuhan
masvarakat atas sarana telekomunikasi dan dalam rangka
pengendalian pertumbuhan menara telekomunikasi sebagai
infrastruktur layanan jasa telekomunikasi bagi
masyarakat, maka perlu dilakukan pengendalian
pemanfaatan ruang untuk pendirian dan/atau
penyelenggaraan menara telekomunikasi sesuai
kewenangan pemerintah daerah dengan berpedoman pada
Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Pasal 4
Ayat (3) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun
2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, maka
pemerintah daerah kabupaten/kota berwenang melakukan
penataan ruang yang meliputi penyusunan dan penetapan
tentang perizinan, bentuk dan besaran insentif dan
disinsentif, serta sanksi administratif,
dengan peraturan bupati/walikota;
c. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Izin Pemanfaatan
Ruang/ Izin Prinsip berupa Objek Retribusi Pengendalian
Menara telekomunikasi yang menjadi kewenangan
Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam pasal 2
huruf h dan pasal 84 Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 ten tang
Retribusi Jasa Umum sekaligus untuk menindaklanjuti
hasil Pengujian atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun
Undang-undang Dasar 1945 sebagaimana Keputusan
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUUXII/
2014, maka penetapan tarif retribusi pengendalian
Menara telekomunikasi harus menggunakan
formulasi/rumus penghitungan yang jelas sesuai dengan
layanan atas pemanfaatan ruang yang telah diterima oleh
wajib retribusi, juga memperhatikan biaya
penyediaan jasa yang bersangkutan, kemampuan
masyarakat, aspek keadilan dan efektivitas pengendalian
atas pelayanan perizinan pemanfaatan ruang;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi
Mengingat: Undang - Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; PP 18 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Blitar Namar 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kata Blitar Namar 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Blitar Nomor 2 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Menara
Telekomunikasi. meliputi: ketentuan umum; maksud , tujuan dan ruang lingkup; pembangunan menara baru; penempatan lokasi menara bersama baru; rekomendasi zona lokasi, perizinan dan retribusi pengendalian menara, kewajiban penyedia menara; pengawasan; evaluasi dan review zona lokasi menara; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Blitar
Menara telekomunikasi di Kota Blitar dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 53 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka implementasi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 pada Lampiran Romawi I. Pencegahan, angka 57, perlu dilakukan validasi dan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian layanan publik tertentu oleh pemerintah daerah; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirrnasi Status Wajib Pajak Pemberian Layanan Publik Tertentu dalam Lingkup Pemerintah Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomnor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357); 8. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; 11. Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman dan Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; 12. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pedoman Umum Pelayanan Publik; 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 25); 14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KONFIRMASI STATUS WAJIB PJAK (KSWP)
BAB V JENIS LAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN YANG MEMERLUKAN KSWP
BAB VI TATA CARA PELAKSANAAN KSWP
BAB VII KETERANGAN STATUS WAJIB PAJAK (KSWPD)
BAB VIII TAHAPAN PELAKSANAAN
BAB IX PEMBINAAN
BAB X PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 47 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan Dan Rujukan Terpadu Dan Pusat Kesejahteraan Sosial Di Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan yang perlu ditanggulangi secara sistematik, terpadu, menyeluruh yang didukung oleh teknologi informasi dan komunikasi serta tersedianya data kemiskinan yang akurat, dinamis serta dapat dipertanggungjawabkan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak; Sehingga dalam upaya untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Banjar, diperlukan sinergitas, peningkatan akses, dan integrasi layanan melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial; Dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu dan Pusat Kesejahteraan Sosial di Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Pemerintahan Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017, Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Tujuan, Fungsi, Dan Sasaran SLRT, Kelembagaan SLRT, Sumber Daya, Tata Kerja, Layanan SLRT, Koordinasi Dan Kemitraan, Sinergitas Pelayanan SLRT, Pemantauan Dan Evaluasi, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pembebasan Retribusi Pelayanan Laboratorium Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Kesehatan merupakan hak asasi manusia sebagai salah satu unsur yang harus diwujudkan dalam pelayanan kesehatan paripurna, sehingga Pemerintah Kota Tangerang Selatan perlu mengupayakan pelayanan kesehatan melalui pelayanan laboratorium kesehatan.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 51 Th 2008; UU No 36 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Keputusan Menkes No 364/MENKES/SK/III/2003; Perda Kota Tangerang Selatan No 8 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Maksud dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sasaran; 5. Pemberi Pelayanan; 6. Jenis Pelayanan; 7. Waktu Pelayanan; 8. Pengawasan; 9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik bagi Usaha Mikro dan Kecil
ABSTRAK:
bahwa kegiatan usaha mikro dan kecil sebagai
salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang
bergerak dalam usaha perdagangan sektor
informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk
meningkatkan dan mengembangkan usahanya; bahwa usaha mikro dan kecil perlu diberikan
kemudahan dalam akses pembiayaan ke lembaga
keuangan bank dan non bank dan kemudahan
dalam pemberdayaan dari pemerintah,
pemerintah daerah dan/ atau lembaga lainnya
untuk penguatan ekonomi daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Bagi
Usaha Mikro dan Kecil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 ; Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, IUMK, pelayanan perizinan, masa berlaku, pengawasan perizinan, pembinaan teknis, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 15 Tahun 2015 dicabut.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 44/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN LAYANAN NOMOR TUNGGAL PANGGILAN DARURAT 112 KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelayanan untuk mendukung pengiriman, penyaluran, dan penyampaian informasi penting menyangkut keamanan, keselamatan jiwa manusia dan harta benda, bencana alam, marabahaya dan/atau wabah penyakit, diperlukan penanganan keadaan darurat secara terpadu;
b. bahwa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan keadaan gawat darurat secara terpadu, diperlukan pengintegrasian layanan keadaan gawat darurat ke dalam layanan nomor tunggal panggilan darurat 112;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 Kota Madiun.
1. UU Nomor 36 Tahun 1999;
2. UU Nomor 24 Tahun 2007;
3. UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016;
4. UU Nomor 14 Tahun 2008;
5. UU Nomor 25 Tahun 2009;
6. UU Nomor 36 Tahun 2009;
7. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
8. UU Nomor 5 Tahun 2014;
9. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
10. UU Nomor 30 Tahun 2014;
11. PP Nomor 52 Tahun 2000;
12. Permenkominfo Nomor : 01/PER/M.KOMINFO/01/2010;
13. Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2016;
14. Permenkominfo Nomor 16 Tahun 2018;
15. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. pelaksana layanan ;
b. layanan ;
c. pelaksanaan ;
d. pembagian tugas ;
e. monitoring, evaluasi dan pengendalian ;
f. pelaporan ; dan
g. penganggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
27 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan dan Maklumat Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat