Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cilegon Nomor 54 Tahun 2019

Penyelenggaraan Perpustakaan Di Kota Cilegon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Jenis-Jenis Perpustkaan; 3. Koleksi Perpustakan; 4. Pengembangan Koleksi; 5. sarana Dan Prasana; 6.tenaga Perpustakaan; 7. Layanan Perpustakaan; 8. Pembudayaan Kegemaran Membaca; 9. Pengelola Perpustakaan; 10. Kerja sama; 11. Pendanaan; 12. Pembinaan Dan Pengawasaan; 13. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cilegon Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan Di Kota Cilegon
T.E.U.
Indonesia, Kota Cilegon
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Cilegon
Tanggal Penetapan
06 September 2019
Tanggal Pengundangan
06 September 2019
Tanggal Berlaku
06 September 2019
Sumber
BD.2018/No.54
Subjek
PENDIDIKAN - PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Cilegon
Bidang
Halaman ini telah diakses 459 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan