Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan Daerah sehingga mampu menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan berdaya saing, perlu adanya dukungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan; bahwa sebagai wujud apresiasi dalam meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah daerah akan memberikan insentif kepada pendidik dan tenaga kependidikan sehingga lebih meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerjanya dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Balangan; bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Insentif Pendidik Dan Tenaga Kependidikan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Persyaratan Dan Mekanisme Usulan Penerima Insentif
4. Pembayaran, Pengurangan, Penghentian, Dan Pembiayaan
5. Pendataan Dan Pemutakhiran
6. Monitoring Dan Evaluasi
7. Ketentuan Peralihan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2021.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan No. 36 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN PENGHARGAAN ATAS KEBERHASILAN KECAMATAN DAN DESA/KELURAHAN DALAM PEMUNGUTAN DAN PENGELOLAAN ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERKOTAAN PERDESAAN (PBB-P2) TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji - Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 34
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Kegiatan Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, perlu diberikan honorarium Kegiatan;
bahwa agar dalam pemberian honorarium tersebut efektif, efisien dan transparan, perlu diatur standar biaya honorarium;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota ten tang Pedoman Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pad a Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 9 Tahun 2019
PERATURAN WALIKOTA (PERWALI) INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN STAN DAR BIAYA HONORARIUM KEGIATAN PENGADAAN BUKU PANDUAN, RENCANA PROGRAM PEMBELAJARAN DAN BAHAN AJAR PELAKSANAAN PESANTREN RAMADHAN PADA BAGIAN KESEJAHTERAAN RAKYAT SEKRETARIAT DAERAH, DENGAN ISI SEBAGAI BERIKUT :
Pasal 1
Standar Biaya Honorarium Kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah sebagaimana tercantum pada lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini.
Pasal 2
Standar Biaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pendanaan kegiatan Pengadaan Buku Panduan, Rencana Program Pembelajaran Dan Bahan Ajar Pelaksanaan Pesantren Ramadhan pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah pada Bagian Kesejateraan Rakyat Sekretariat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
3 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 22 Tahun 1970 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan, Penjetoran Dan Besarja Iuran-Iuran Jang Dipungut Dari Pegawai Negeri
Mengubah :
KEPPRES No. 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 36, LL BPHN : 2 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perobahan Keputusan Presiden Nomor 122 Tahun 1968 tentang Pembagian, Penggunaan, Tjara Pemotongan dan Penjetoran atas Potongan Wadjib Sebesar 10% dari Gadji Pokok Pegawai Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1969.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 36 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Pontianak No. 38 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN JASA KETIGA BELAS KEPADA TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA/TENAGA TIDAK TETAP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PONTIANAK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (Tenaga Honorer, Kategori 2, Petugas Kebersihan/Cleaning Service, Sopir, Petugas Keamanan dan Honorer Dengan Perjanjian Waktu Tertentu) di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 huruf l Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, menyatakan bahwa Tunjangan Hari Raya diberikan kepada pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Walikota Nomor 93 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8 Halaman Peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WONOGIRI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2019/NO.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan peningkatan kinerja pegawai dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang dicapai Pemerintah Kabupaten Wonogiri, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri, b. bahwa untuk memacu produktivitas dan menjamin kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali besarnya tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri berdasarkan kelas jabatan dan nilai jabatan, c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri SipilDi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42),
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun (2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322), |
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelalaan Keuangan Daerah,
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan,
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, |
9. Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan | Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 156),
10. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Wognogiri Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58
Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan Dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 Nomor 8),
11. Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Wonogiri (Berita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2018 Nomor 98),
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) TPP diberikan kepada PNS di lingkungan Pemerintah Daerah. (2) PNS yang mutasi dari luar Pemerintah Daerah TPP diberikan setelah PNS yang bersangkutan melaksanakan tugas selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal
PNS yang bersangkutan melaksanakan tugas secara nyata di Kabupaten Wonogiri
yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. (3) Pencairan TPP sebagaimana dimaksud ayat (2) diajukan pada bulan ke 5 (lima), setelah melaksanakan tugas pada bulan ke 4 (empat).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 84 Tahun 2013 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu ditetapkan standar honorarium dan insentif;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Honorarium dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Supati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang batas tertinggi standar honorarium dan insentif yang tidak dapat dilampaui.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2007
STANDARDISASI BIAVA KEGIATAN, HONORARIUM DAN BIAVA PEMELIHARAAN SERTA HARGA PENGADAAN BARANG/JASA KEBUTUHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2007/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 38 Tahun 2006 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007 tentang Harga Obat Generik, maka jenis dan harga satuan obat generik dalam Standardisasi Biaya/Kegiatan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007 perlu disesuaikan kembali dengan suplemen; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Suplemen Kedua Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 085/MENKES/PER/1/198; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 189/MENKES/SK/111/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 314/MENKES/SKN/2006; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 208/MENKES/SK/11/2007; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 521/MENKES/SK/IV/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Bupati Rembang Nomor 038 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standardisasi Biaya Kegiatan, Honorarium dan Biaya Pemeliharaan serta Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun 200
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2007.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 36 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Solok No. 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No. 36 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Kab. solok No. 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Solok
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SOLOK NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SOLOK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat