PEDOMAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN DANA DESA DAN ALOKASI DANA DESA PADA PEMERINTAH DESA DI KABUPATEN SAMOSIR
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2019/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada Pemerintah Desa di Kabupaten Samosir
ABSTRAK:
Guna memberikan keyakinan yang memadai agar Dana Desa yang bersumber dari APBN dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (4) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta sesuai ketentuan Pasal 115 huruf h UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, khususnya terkait dengan Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Samosir Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Samosir Nomor 30 Tahun 2017.
Pembinaan dan Pengawasan Inspektorat; Pembinaan dan Pengawasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Masyarakat, dan Desa; Pembinaan dan Pengawasan Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2019.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
ABSTRAK:
a.bahwa penerimaan peserta didik baru pada taman kanakkanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi guna meningkatkan akses layanan pendidikan; b.bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 huruf b angka 1 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, kepala daerah membuat kebijakan teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dan menetapkan zonasi sesuai dengan kewenangannya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018.
Ketentuan umum; tata cara PPDB; perpindahan peserta didik; pelaporan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
14 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya perubahan/penyesuaian beberapa program pembangunan di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019. Sesuai dengan ketentuan Pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Tahun 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.25 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 22 Tahun 2018; Perda No. 17 tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2009; Perda No. 14 Tahun 2016; Perda No.1 Tahun 2019; Pergub No. 55 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2019, diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 2 diubah, ketentuan Pasal 3 diubah, ketentuan Pasal 4 diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah pada Bank Umum.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 02 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang penempatan uang daerah yang dilakukan pada bank umum, dengan persyaratan yaitu mengajukan penawaran suku bunga atau bagi hasil sesuai kriteria Bank, memiliki komitmen terhadap pengembangan ekonomi masyarakat, dan melakukan kegiatan tanggungjawab sosial perusahaan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2019.
Perjanjian kerjasama yang berkaitan dengan penempatan uang Daerah yang telah ada sebelum berlaku sampai dengan jangka waktu perjanjian kerjasama berakhir.
1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, BD Tahun 2019/No. 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Timur
ABSTRAK:
a.
bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan
Masyarakat Tegal Timur sebagai fasilitas kesehatan milik
Pemerintah Kota Tegal yang memberikan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat, me miliki peranan strategis
dalam meningkatkan kesehatan masyarakat guna
memajukan kesejahteraan umum;
b.
bahwa
untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal
Timur , perlu membentuk Badan Layanan Umum Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Tegal Timur.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : 1.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45); 2.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, dan Djawa Barat;
3.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 16 dan Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kota-Kota Besar dan Kota-Kota Kecil di Jawa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 551);
4.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5.
Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4431);
7.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);9.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
10.
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tegal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3321);
11.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
12.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perubahan Batas Wilayah Kota Tegal dengan Kabupaten Brebes Provinsi Jawa Tengah di Muara Sungai Tegal Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4713);14.
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165)
15.
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
16.
Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988 tentang Perubahan Batas dan Luas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal dan Memberlakukan Semua Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal serta Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Tegal (Lembaran Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Tahun 1989 Nomor 4);
17.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
18.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
19.
Peraturan Walikota Tegal Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2018 Nomor 2).
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Wali Kota ini meliputi :
a. Pola Tata Kelola BLUD.
b. Rencana Strategis.
c. Sumber Pendapatan dan Alokasi Pendapatan.
d. Pelaksanaan Anggaran.
e. Pengelolaan Barang dan Jasa.
f. Piutang dan Utang BLUD.
g. Kerjasama.
h. Investasi.
i. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran.
j. Defisit Anggaran.
k. Remunerasi.
l. Pengelolaan Sumber Daya Manusia Non Aparatur.
m. Penyelesaian Kerugian.
n. Pelaporan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2019.
Pada saat peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Tegal Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penggunaan Dana Pendapatan yang Bersumber dari Jasa Layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 3);
b. Peraturan Walikota Tegal Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pola Pengelolaan Keuangan pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 11);
c. Peraturan Walikota Tegal Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Berita Daerah Kota Tegal Tahun 2015 Nomor 12); dan d. Keputusan Walikota Tegal Nomor : 900/074/2015 tentang Jasa Pelayanan Bagi Pegawai dan Jasa Periksa Dokter Spesialis pada Badan Layanan Umum Daerah Balai Pengobatan Penyakit Paru-Paru dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
sepanjang mengenai BLUD Puskesmas Tegal Timur dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD 2019/Nomor 18 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan perpustakaan sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi guna lebih membudidayakan minat baca dan mendorong tingkat literasi berdasarkan Lampiran 1 huruf W Pembagian Urusan Pemerintahan Bidang Perpustakaan UU No. 23 Tahun 204 maka perlu membentuk Perda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 8 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 20 Tahun 2003; UU no. 43 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah bebrapa kali terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP no. 24 Tahun 2014; Perda Jabar No. 17 tahun 2011; Perda Jabar No. 06 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Hakl Kewajiban Dan Kewenangan, Perencanaan, Pembentukan Dan Jenis Perpustakaan, Penyelemggaraan, Tenaga Perpustakaan, Saranha Dan Prasarana, Layanan, Pembudayaan Kegeraman Membaca, Kelembagaan, Kerja Sama Dan Peran seta Dunia Usaha, Pendanaan, Penmghargaan, Keadaan Darurat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administrasi Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
35 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Personel Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa di Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa daerah yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, diperlukan kode etik dalam proses pengelolaan barang dan jasa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 111 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 19 (sembilan belas) Pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip dan Kode Etik; Obyek Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Penanganan Pelanggaran Kode Etik; Tata Cara Pemanggilan dan Pemeriksaan Terlapor; Penegakan Sanksi; dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Lamp II
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa kebakaran merupakan suatu ancaman yang dapat menimbulkan korban jiwa dan kehilangan harta benda serta memberikan dampak secara sosial dan ekonomi, sehingga perlu ditanggulangi dan ditangani secara lebih efektif, terencana, dan sistematis; bahwa wilayah Kabupaten Blora memiliki potensi ancaman bahaya kebakaran yang tinggi sehingga
perlu mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di Kabupaten
Blora; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, persyaratan kemampuan Bangunan Gedung dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran merupakan kemampuan Bangunan Gedung untuk melakukan pengamanan terhadap bahaya kebakaran melalui sistem proteksi pasif dan/atau proteksi aktif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Nomor 19 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Manajemen Proteksi Kebakaran
Bab V Pencegahan Kebakaran
Bab VI Objek Dan Potensi Kebakaran
Bab VII Pemberdayaan Masyarakat
Bab VIII Kerjasama Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
Bab IX Pembinaan Dan Pengawasan
Bab X Larangan
Bab XI Ketentuan Penyidikan
Bab XI Ketentuan Pidana
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2019.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka proses manajemen Aparatur Sipil
Negara, perlu dilakukan evaluasi jabatan untuk
menghasilkan nilai jabatan dan kelas jabatan;
bahwa berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi tanggal 1 November 2018
Nomor: B/966/M.SM.04.00/2018 Hal: Persetujuan Hasil
Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kebumen, perlu menetapkan kelas jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kebumen tentang Kelas Jabatan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kebumen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
penyusunan dan penetapan kebutuhan, pengadaan, pangkat dan jabatan, pengembangan karier, pola karier, promosi, mutasi, penilaian kerja, penggajian dan tunjangan dan penghargaan.
Hasil evaluasi jabatan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV dan Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
445 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat