PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 49 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja 1. Pasal 2 ayat (1) huruf b dan huruf c; 2. Pasal 2 ayat (2) huruf b dan huruf c; 3. Pasal 3 ayat (3); dan 4. Lampiran mengenai ketentuan terkait pencatuman data pendukung pengusulan komponen HSPK/ASB.
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 108, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71044
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengusulan Komponen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan fungsi pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, Peraturan Gubernur Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengusulan Komponen Melalui Electronic Budgeting, perlu diganti
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 86 Tahun 2018
Pergub ini mengatur pengusulan komponen pada Perangkat Daerah dan untuk mengatur proses perubahan harga komponen dan penambahan kode rekening pada komponen melalui electronic budgeting, termasuk juga jenis dan harga komponen
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
13 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 103 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 103, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 21042
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 41 PP No. 78 Tahun 2015 dan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta serta sebagai upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu menetapkan Pergub tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta PP No. 78 Tahun 2020.
Peraturan ini berisi tentang penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta tahun 2021 sebesar Rp4.416.186,548.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2020.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerab (RKA-SKPD) dan Rencana
Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (RKA-
PPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Gubernur sebagai
pedoman dalam penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dan Rencana Kerja Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
(RKA-PPKD) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 24 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 11 Tahun 2016; Pergub Kalsel Nomor 051 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012; Pergub Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 095 Tahun 2018.
Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA PPKD Perubahan Tahun Anggaran 2020 mengacu pada Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Semen tara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020. Uraian Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD Perubahan Tahun Anggaran 2020 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini, yang memuat Ketentuan Umum Dan Proses Penyusunan RKA; Kebijakan Penyusunan•RKA; Hal Khusus Lainnya; Pelaksanaan Entri Daya RKA-SKPD dan RKA-PPKD Ke Dalam Aplikasi SIPKD.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
40 halaman; Lampiran 32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 102 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020;
Pergub ini menetapkan penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
7 hal termasuk lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 100 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 dan Penjabaran APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan sebagai dasar pelaksanaannya dimuat dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Perangkat Daerah. Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 99 Tahun 2020, pelaksanaan Penjabaran APBD dimuat lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan dokumen termaksud masih dalam proses perubahan sistem sehingga terdapat keterlambatan dalam pembayaran penyediaan belanja baik yang bersifat mengikat dan bersifat wajib. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyediaan Belanja yang Bersifat Mengikat dan Belanja yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.64 Tahun 2020; Perda No.12 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi 4 Pasal yakni Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2020
PERGUB No. 52 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Daerah kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Kalurahan
Diubah sebagian dengan
PERGUB No. 37 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas PergubDIY No.100 Tahun 2020 ttg Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Kepada Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. bahwa pelaksanaan bantuan keuangan khusus dana keistimewaan kepada pemerintah kalurahan telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan; b. bahwa terdapat perubahan sistematika dan esensi pengaturan mengenai pelaksanaan bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kalurahan sehingga Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diganti; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan kepada Pemerintah Kalurahan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; 3.Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 5.Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950;
Materi Pokok: Peruntukan, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pengendalian, Perubahan Penggunaan Dana dan Sisa Dana
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
Mencabut Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Program, Kegiatan dan Pendanaan Urusan Keistimewaan di Kalurahan/Kelurahan
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk perencanaan penganggaran dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa dalam pelaksanaan entri Sistem Informasi
Pembangunan Daerah, perlu melakukan perubahan terhadap tarif harga barang dan jasa;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020.
Perubahan atas beberapa ketentuan dalam Lampiran I Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Daerah Tahun
Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2020.
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Barang Dan Jasa Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah Halaman: 4 HLM, Lampiran: 10 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 95 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 37 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 95, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71040
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkarmya Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/ KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan tertentu Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2020, perlu diubah.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Perda No. 7 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 yaitu Pasal 1, Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2019 Nomor 61066), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
4 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 82 Tahun 2020
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 95 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah TA 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 82, Berita Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 Nomor 71036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Kepmenkeu No. 14/KM.7/2020 dan No. 15/KM.7/2020, serta Pergub No. 162 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 37 Tahun 2020 perlu diubah, perlu menetapkan Pergub tentang Perubahan Keempat atas Pergub No. 162 Tahun 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 20 Tahun 2020; serta Perda No. 7 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub No. 162 Tahun 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 37 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Gubernur Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (7) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (COVlD-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional, ketentuan mengenai rincian alokasi BOK Tambahan
menurut daerah provinsi/kabupaten/kota, perubahan struktur dan besaran insentif tenaga kesehatan dan tata cara pengelolaan Dana Cadangan diatur dengan Keputusan Menteri Keuangan, dan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 15/KM.07/2020 tentang Cara Pengelolaan dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan Gelombang III Tahun Anggaran 2020 serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/392/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19, perlu menetapkan Peraturan Gubemur tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 4 Tabun 1984; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 29 Tahun 2004; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2006;
UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PERPPU Nomor 1 Tahun 2020; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 67 Tahun 2019; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 33 Tahun 2019; Permenkeu Nomor 35/PMK.07/2020; Permenkes Nomor HK.01.07/MENKES/
392/2020; Permenkeu Nomor 12/KM. 7/2020; Kepmenkeu Nomor 15/KM.7/2020; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2019; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 090 Tahun 2019.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Selatan Nomor 013 Tahun 2020, Nomor 015 Tahun 2020, Nomor 025 Tahun 2020, Nomor 026 Tahun 2020, Nomor 034 Tahun 2020 dan Nomor 070 Tahun 2020 diubah yaitu Ketentuan Pasal 1 angka 1 dan 2 terkait Pendapatan Daerah berubah menjadi Pendapatan Asli Daerah Rp2.840.108.799.092,00; Pendapatan Transfer Rp3.0 16.399.336.953,00 dan
Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah Rp 81.473.250.000,00 sehingga Jumlah Pendapatan Rp5.937.98 1.386.045,00;
Belanja Daerah menjadi: Belanja Tidak Langsung Rp3.868.524.328.726,00
dan Belanja Langsung Rp2.419.457.057.319,00 sehingga Jumlah Belanja Rp6.287.981.386.045,00.
(Defisit) (Rp350.000 .000.000 ,00)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2020.
Mengubah Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 090 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat