PENJABARAN-APBD
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 102, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61041
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020;
- Pergub ini menetapkan penjabaran Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2020.
- 7 hal termasuk lampiran
|