Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 100 Tahun 2020

Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum yang berisi 4 Pasal yakni Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 100 Tahun 2020 tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Jawa Barat
Nomor
100
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bandung
Tanggal Penetapan
29 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2020
Tanggal Berlaku
29 Desember 2020
Sumber
BD 2020/ No.100
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 168 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan