Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan
salah satu sumber pendapatan daerah
guna membiayai pelaksanaan
pemerintahan daerah, meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat dan
meningkatkan kemandirian daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang
Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, perlu mengatur Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, perlu membentuk Peraturan
daerah tentang Retribusi Pengendalian
Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UndangUndang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; UndangUndang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004; UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penagihan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, pemanfaatan menara, persebaran dan ketentuan teknis, perizinan pembangunan menara, pengawasan dan pengendalian, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
42 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan arah dan kebijakan umum APBD sert a
Strategi dan Prioritas APBD yang telah disepakati bersama
antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah pada tanggal 13 Januari 2004 perlu
menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2004; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2004 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2002;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 serta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa otonomi daerah diarahkan untuk mempercepat
terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui
peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta
masyarakat; bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat salah
satunya dilakukan melalui penerapan Standar Pelayanan
Minimal dalam pelayanan dasar yang menjadi hak setiap
warga negara; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal, Pemerintah Daerah menerapkan
Standar Pelayanan Minimal untuk pemenuhan jenis
pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak
diperoleh setiap warga negara secara minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Penerapan Standar
Pelayanan Minimal Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendataan, Pemutakhiran dan Sinkronisasi Data, Integrasi SPM, Strategi Penerapan SPM, Pemantauan dan Evaluasi, Pendanaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
Peraturan Bupati Pati Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Bupati Pati Nomor 61 Tahun 2010 dan Peraturan Bupati Pati Nomor 26 Tahun 2017 dicabut.
80 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 1 Tahun 2002
kepengurusan - perusahaan - daerah - air - minum - kabupaten - tasikmalaya
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tasikmalaya Tahun 2002 No 2 seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kepengurusan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan air minum da;am rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dituangkan dalam Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; Permendagri No. 1 Tahun 1984; Permendagri No. 7 Tahun 1998; Intruksi Menteri Dalam Negeri No. 25 Tahun 1999; Perda Kab. Daerah Tingkat II Tasikmalaya No. 7 Tahun 1975; Perda Kab. Tasikmalaya No. 07 Tahun 2000.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengurus, Direksi, Badan pengawas, Ketentuan Lain Lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2002.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUB/\HAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN
NOMOR 54 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten
Kebumen Nomor 1 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2011, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 ; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 13 Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2011 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud
tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini dan merupakan satu
kesatuan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan dengan Peraturan Bupati ini.
Perincian lebih lanjut dari Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran II Peraturan Bupati ini dan merupakan satu kesatuan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan dengan Peraturan Bupati ini.
Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2011.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 43 Tahun 2023 telah ditetapkan Standar
Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran
2024;
b. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat berjalan optimal, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap beberapa
komponen dalam standar satuan barang dan jasa
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun
2016 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 ;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
83/PMK.02/2023 ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021 ;
13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2023;
Materi Pokok: Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 43 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang
dan Jasa Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2023 Nomor 43), diubah: 1. Ketentuan ayat (3) huruf b Pasal 5; 2. Ketentuan Lampiran diubah sehingga menjadi berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan
bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 6 HLM, Lampiran: 28 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 1 Tahun 2023
RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SORONG TAHUN 2023-2042
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. No. 2023/1, TLD. No. 1, LL Kota Sorong: 139 hal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KOTA SORONG TAHUN 2023-2042
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan daerah dan masyarakat perlu diselenggarakan rencana pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah. Untuk memberikan arah serta landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam pembangunan Kota Sorong, diperlukan rencana tata ruang yang merupakan dasar dari pemberian kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang. Sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, peninjauan kembali rencana tata ruang dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 5 (lima)
tahunan. Sesuai dengan hasil rekomendasi Peninjauan Kembali RTRW Kota Sorong Tahun 2014-2034 perlu dilakukan revisi. Dengan adanya perubahan kebijakan nasional,
kebijakan regional dan dinamika pembangunan, telah mempengaruhi penataan ruang wilayah Kota Sorong yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sorong Tahun 2014-2034, sehingga perlu disesuaikan.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang–Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021 )sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kota Sorong ini mengatur mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sorong Tahun 2023-2043
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Sorong Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Sorong Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Kota Sorong Tahun 2014 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PENUNJUKAN - HAKIM - KHUSUS PERKARA - PIDANA PEMILU - PRESIDEN - WAKIL PRESIDEN
2009
Peraturan Mahkamah Agung NO. 1,
Peraturan Mahkamah Agung tentang Pedoman Penunjukan Hakim Khusus Perkara Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
ABSTRAK:
Bahwa untuk kelancaran pemeriksaan penyelesaian perkara pidana Pemilu
Presiden dan Wakil Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 197 ayat (1),
(2) dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2008
tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden beserta
penjelasannya, perlu dibuat pedoman penunjukan Hakim Khusus perkara
pidana pemilu Presiden dan Wakil Presiden
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU Nomor 14 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 3 Tahun 2009; UU Nomor 2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 8 Tahun 2004; UU Nomor 42 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur mengenai penggunaan KUHAP dalam lingkungan peradilan umum yang memeriksa, mengadili, dan
menyelesaikan perkara pidana pemilu Presiden dan. Wakil Presiden, serta mengatur Hakim khusus dalam memutus Tindak Pidana Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
CATATAN:
Peraturan Mahkamah Agung ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2009.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat