Materi Pokok: Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023 Nomor 43), diubah: 1. Ketentuan ayat (3) huruf b Pasal 5; 2. Ketentuan Lampiran diubah sehingga menjadi berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat