Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas, Tunjangan Perumahan, Tunjangan Tranfortasi, Belanja Rumah Tangga, Tenaga Ahli Alat Kelengkapan DPRD, Tenaga Ahli Fraksi Tunjangan Komunikasi Insentif, Pimpinan dan Anggota DPRD serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 23 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NO. 62 TAHUN 2017; PERDA KAB NATUNA NO. 2 TAHUN 2017
PERATURAN INI MENJELASKAN TENTANG PAKAIAN DINAS, TUNJANGAN PERUMAHAN, TUNJANGAN TRANFORTASI, BELANJA RUMAH TANGGA, TENAGA AHLI ALAT KELENGKAPAN DPRD, TENAGA AHLI FRAKSI TUNJANGAN KOMUNIKASI INSENTIF, PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD SERTA DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NATUNA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2017.
MENCABUT Peraturan Bupati Natuna Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017; Keputusan Bupati Natuna Nomor 75 Tahun 2017 tentang
Penetapan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD dan Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 39 Tahun 2017
standarisasi - honorarium kegiatan - biaya pemeliharaan - pengadaan barang/jasa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD. 2017/No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas peraturan Bupati Banjarnegara Nomro 53 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga relawan dalam pendampingan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, perlu menambah honorarium pendampingan oleh relawan dan untuk memberikan penghargaan dan untuk mengoptimalkan kinerja Tim Sensus Barang Milik Daerah di Kabupaten Banjarnegara, perlu memberikan honorarium kepada Tim Sensus Barang Milik Daerah serta sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Tim Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik, perlu meningkatkan honorarium Tim Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 53 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Poin I.A.11, Poin I.B.2.2b dan Poin I.B.6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 38 Tahun 2017
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Grobogan No. 57 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (4), Pasal 12 ayat (3), Pasal 19 ayat (6), Pasal 20 ayat (4), Pasal 25 ayat (5), dan Pasal 26 ayat (3) Perda No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Grobogan No 8 Tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, dana operasional, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional, pakaian dinas dan atribut, tunjangan perumahan, tunjangan transportasi, kebutuhan minimal rumah tangga, kompensasi kelompok pakar atau tim ahli alat kelengkapan DPRD, kompensasi tenaga ahli fraksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 31 Tahun 2007 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 2 Tahun 2016 dicabut.
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 38 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, serta besaran dana operasional bagi pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten tulungagung
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan Pasal ayat (7) serta Pasal 22 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta Besaran Dana Operasional Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung;
-Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kemampuan keuangan daerah, besaran tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta besaran dana operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tulungagung. Kemampuan keuangan daerah termasuk kelompok “sedang”. Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif untuk Pimpinan dan Anggota DPRD adalah 5 (lima) kali dari uang representasi ketua DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 38 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Selatan No. 7 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja, Kondisi Kerja, Resiko Kerja, dan Kelangkaan Profesi Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN BEBAN KERJA, KONDISI KERJA, RESIKO KERJA DAN KELANGKAAN PROFESI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 38 Tahun 2017
TUNJANGAN PERUMAHAN DAN TUNJANGAN TRANPORTASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD. 2017/No. 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungawaban Dana Operasional; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah; Peratuan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 2 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kampar.
Dalam peraturan ini berisi tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kampar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2017.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif Dan Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batan
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Pasal 8 ayat ( 1) Peraturan Daerah
Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang,
kepada pimpinan dan anggota DPRD diberikan
tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses
sertadana operasional bagi pimpinan DPRD; bahwa Besaran Tunjangan Komunikasi dan Tunjangan
Reses dan dana operasional sebagaimana dimaksud
Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Batang
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Batang, perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana
Operasional bagi pimpinan DPRD Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Bupati Batang Nomor 79 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 38 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Uang Lelah Di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produktivitas kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar dalam melaksanakan tugas menegakan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Pemberian motivasi personil sangat perlu dilakukan dalam pelaksanaan tugas yang langsung berkaitan dengan masyarakat dalam penegakan perda, menyelenggarakan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati banjar .
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 7 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pemberian Uang Lelah di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar, Meliputi :Ketentuan Umum; Pemberian Uang Lelah; Pelaksanaan Kegiatan; Mekanisme Pemberian Uang lelah; Wilayah Kerja; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO NOMOR 15 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERBAIKAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengoptimalkan penerimaan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Bondowoso, perlu menyempurnakan beberapa ketentuan terkait penerimaan TPP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017;
b. Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksanaan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bondowoso tahun 2007 Nomor 3 Seri A);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 44 Tahun 2011 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 Nomor 44);
Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 15 Tahun 2017 Tunjangan Perbaikan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso (Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2017 Nomor 16) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 5 diubah;
2. Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB VII A, dan 2 (dua) pasal yakni Pasal 12A dan Pasal 12B;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MOJOKERTO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 19 ayat (3), Pasal 26 ayat (6), Pasal 40 ayat (2), Pasal 42 ayat (2), Pasal 48 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mojokerto;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD;
3. Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD;
4. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2017.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat