Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Cilegon Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Anggaran dokumen Pelaksanaan anggaran (RKA / DPA) pad Organisasi perangkat daerah (OPD) tahun anggaran 2020, perlu menetapkan peraturan wali kota tentang estandar Biaya Pemerintah kota cilegon tahun anggaran 2020.
UU No 15 Th 1999; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; Perprs No 16 Th 2018; Permendagri No 13 Th 2006 yang telah diubah Permendagri No 21 Th 2011; Permenku Ri No 32/PMK.02/2018 Th 2019; Perda Kota Cilegon No 5 Th 2010.
1. Ketentuan Umum; 2. Standar Biaya; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
6 Halaman
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2009 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 27, BN.2022/No.616, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 26 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 27 Tahun 2006
Peraturan Bupati Rembang Nomor 6 Tahun 2006 tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Pejabat Fungsional Penilik Pendidikan Luar Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Tahun 2006/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Penilik Pendidikan Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pemberian Bimbingan dan Peningkatan Kemampuan Profesional Pendidikan di Luar Sekolah diperlukan adanya Pejabat Penilik untuk
memimpin dan mengelola pendidikan di luar sekolah dalam upaya meningkatkan mutu penriidikan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu ditetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang Mekanisme dan Prosedur Pengangkatan Penilik Pendidikan Luar Sekolah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor B Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tanun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Norn or 38 Tahun 1992; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 15/KEP/M.PAN/312003; Keputusan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 04 Tahun 2002; Keputusan Mendiknas Nomor 082/U/2002; Peraturan Daerah Kabupaten Rernbanq Nomor 20 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Pengangkatan Penilik
Bab III Seleksi Calon Penilik
Bab IV Penetapan Nominasi
Bab V Berkas Pendukung
Bab VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 006 Tahun 2006 dicabut.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu namun dengan diterbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ, maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.25 Tahun 2007 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.PP No 58 Tahun 2005 ;9.PP No97 Tahun 2014 ;10.Perda No.8 Tahun 2016 ;11.Perwal No. 74 Tahun 2016 ;12.Perwal No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standardisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Aparatur Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan
kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah
melalui dukungan sarana dan prasarana yang memadai,
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 68
Tahun 2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah;
b. bahwa berdasarkan evaluasi serta untuk memenuhi
perkembangan kebutuhan dalam penyelenggaraan
pemerintah daerah agar lebih berdaya guna dan berhasil
guna, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap
Peraturan Gubemur Jawa Barat Nomor 68 Tahun 2007
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah sebagaimana dimaksud pada
pertimbangan huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Standardisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Aparatur Pemerintah
Daerah Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pekeijaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2010
Terdiri dari 18 Pasal, 6 Bab yaitu KETENTUAN UMUM, STANDARDISASI SARANA KERJA
APARATUR PEMERINTAH DAERAH, STANDARDISASI PRASARANA KERJA
APARATUR PEMERINTAH DAERAH, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2018.
mengatur mengenai STANDARDISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA APARATUR PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
20 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado Nomor 27 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Sistem Pengendalian Intern - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Manado Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, perlu dilakukan pengendalian atas penyelenggaraan pemerintah; b. bahwa dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efisien dan efektif di lingkungan Pemerintah Kota Manado perlu menerapkan kebijakan penilaian resiko; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian resiko; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota Manado tentang Pedoman Penglolaan Risiko Pada Pemerintah Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2016.
Pedoman Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Manado
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 27 Tahun 2021
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021
tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada
lampiran Kontrak Swakelola, maka Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 diubah.
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 7 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Harga Satuan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah juncto Pasal 3 ayat (1)
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang standar harga satuan Provinsi Jawa Tengah yang meliputi biaya kegiatan, honorarium, biaya pemeliharaan dan harga pengadaan kendaraan dinas, perencanaan dan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Sinjai dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5698);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
11. Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012-2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012- 2014;
12. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2101) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: 06 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 tahun 2014 tentang Pedoman Pelaporan dan Penetepan Status Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1863);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
Setiap Pejabat/Pegawai wajib menolak gratifikasi yang diketahui sejak awal berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Setiap Pejabat/Pegawai dilarang memberikan gratifikasi kepada Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.
Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara melaporkan penolakan gratifikasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada UPG di instansi terkait.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat