sarana dan prasarana
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD.2021/NO.27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada
lampiran Kontrak Swakelola, maka Peraturan Walikota
Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
- Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 17 Tahun 2021 diubah.
- 32 hlm
|