Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa Pengembangan pemungutan retribusi daerah melalui e-retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir berbasis teknologi informasi dalam rangka mengoptimalkan prmungutan retribusi tempat wisata dan tempat khusus parkir, perlu adanya Pedoman tata cara Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah kota Pariaman Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Lalu lintas dan Angkutan jalan Pasal 42 ayat (1), perlu melakukan kerjasama dengan pihak ketiga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Walikota Pariaman tentang Tata cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan tempat Khusus Parkir secara Elektronik;
UU No 12 Th 2002, UU No 33 Th 2004, UU No 28 Th 2009, UU No 23 Th 2014, PP No 12 Th 2019, Permendagri No 64 Th 2020, Permendagri No77 Th 2020, Perda Kota Pariaman No 3 Th 2013, Perda Kota Pariaman No3 Th 2017, Perda Kota pariaman No 1 Th 2019, Perwako Pariman No 62 Th 2020
Peraturan ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat Wisata dan Tempat Khusus Parkir secara Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Objek Wisata, Jenis retribusi dan Waktu;
3. Cara Kerja Mesin Pos;
4. Petugas Pemungut;
5. Pembayaran dan Penyetoran Retribusi;
6. Koordinasi dan Pembinaan Teknis Operasional Pemungutan E-Retribusi;
7. Gangguan Aplikasi E-Retribusi;
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 19, BD 2021/No.19 Seri B
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengelolaan Pajak Daerah Secara Online
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan dengan perkembangan pengelolaan pajak daerah, maka Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 tahun 2015 tentang Pembayaran dan Pelaporan Pajak Daerah Secara Online perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Pajak Daerah Secara Online.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2019.
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Pengelolaan Pajak Daerah Secara Online. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Pajak, Online Sistem Pajak Daerah, Perjanjian Kerja Sama Pelaksanaan Online Sistem, Transaksi Pajak, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 64 Tahun 2015 dicabut.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2021
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Berbasis Elektronik Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada masyarakat Kota Bengkulu, perlu dilakukan inovasi dengan menyelenggarakan pelayanan aplikasi sistem layanan administrasi warga berbasis elektronik; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud adalah huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Program Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Berbasis Elektronik Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
10. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 tahun 2019; dan
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2013.
TATA CARA PERMOHONAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI APLIKASI PELAYANAN SLAWE; PENERAPAN APLIKASI PELAYANAN SLAWE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2021/NOMOR 11 SERI E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
bahwa salah satu upaya perubahan dan perbaikan kualitas Pegawai Negeri Sipil oleh Pemerintah Kota Dumai sebagaimana dimaksud pada huruf a dilaksanakan melalui penerapan sistem penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil yang objektif, terukur, akuntabel, partisipatif dan transparan dengan memperhatikan sasaran kerja, capaian hasil kerja, serta perilaku kerja Pegawai Negeri Sipil melalui penggunaan teknologi informasi
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun
2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 3 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 3 (tiga) Bab dan 4 (empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Penilaian Kerja; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Informasi Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sehingga Pemda berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh akses terhadap Informasi Kesehatan Dan sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (1) PP No. 46 Tahun 2014 maka perlu menetapkan Perwali tentang Sistem Informasi Kesehatan.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 72 Tahun 2012; Permenkes No. 92 Tahun 2014; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenkes No. 46 Tahun 2017; Permenkes No. 4 Tahun 2019; Perda Kota Tasikmalaya No. 4 Tahun 2015.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Manfaat, Penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan, Data Sumber Data Alur Data Dan Informasi Kesehatan, Indikator Kesehatan, Sumber Daya Manusia, Sarana Dan Prasarana, Pendanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Pariaman Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka impelmentasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman, salah satunya melalui pelaksanaan aplikasi perkantoran maya;
b. bahwa implementasi sistem administrasi perkantoran berbasis elektronik bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja dalam sistem adminitrasi perkantoran melalui penggunaan teknologi informasi;
c. bahwa perlu melaksanakan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik untuk kelancaran pelaksanaan aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman sebagai pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Perturan Walikota Pariaman tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik
UU No 12 Th 2002, UU No 11 Th 2008, UU No 25 Th 2009, UU No 23 Th 2014, UU No 30 Th 2014, Perpres No 95 Th 2018
Peraturan ini tentang Pelaksanaan Aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Berbasis Elektronik dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Arsitektur Sistem;
3. Cakupan Sistem;
4. Spesifikasi Sistem;
5. Pelaksanaan dan Pengembangan;
6. Sumber Daya Manusia;
7. Monitoring dan Evaluasi;
8. Pembiayaan;
9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2021
PENYELENGGARAAN - SISTEM - LEKTRONIK - TERINTEGRASI - DALAM - PENDAFTARAN - PENERIMA - BANTUAN - IURAN - JAMINAN - KESEHATAN - DAN - PENDATAAN - FAKIR - MISKIN - DAN - ORANG - TIDAK - MAMPU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BD 2021/11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Terintegrasi Dalam Pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dan Pendataan Fakir Miskin Dan Orang Tidak Mampu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan jaminan kesehatan bagi penerima bantuan iuran dan pendataan fakir miskin dan orang tidak mampu perlu dilakukan perubahan proses administrasi terutama dalam pendataan agar diperoleh data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis internet melalui aplikasi sistem elektronik terpadu, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Terintegrasi dalam Pendaftaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No. 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 14 Tahun 2008; UU No.11 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 39 Tahun 2012; PP No. 101 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres RI No. 82 Tahun 2018; Permensos No. 8 Tahun 2012; Permensos No. 5 Tahun 2016; Permensos No. 10 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kota Bogor No. 5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Kebijakan, Infrastruktur, Aplikasi, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola, Mekanisme Pelayanan Secara Online, Pemanfaatan Sistem Teknologi Informasi, Pengintegrasian Data, Force Majeure, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
9 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
Berdasrkan dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kepegawain kepada Aparaturn Sipil Negara serta dengan adanya perubahan nomenklatur pada perangkat Daerah Badan kepagawain dan Pengembangan sumber Daya manusia maka perlu mengubah beberapa ketentuan dalam peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Lubuklinggau
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 7 Tahun 2001;UU No 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016;UU No 25 Tahun 2009;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 18 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;Perpres No 95 Tahun 2018;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2011;Perda No 7 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019;Perwali No 22 Tahun 2017;Perwali No 55 Tahun 2017
Dalam Peraturan ini diatur mengenai Pedoman pengelolaan dan implementasi simasn cakep,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
Mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Implementasi Sistem Informasi Manajemen Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota Lubuklinggau
11 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2021
Sistem Informasi-Pengadaan Barang/jasa - Pengelolaan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/NO.7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/jasa
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas proses pengadaan barang/jasa serta sejalan dengan reformasi pengadaan dan reformasi birokrasi di
lingkungan pemerintah daerah yang membutuhkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung pengadaan barang/jasa, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/ Jasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam peraturan walikota ini diatur tentang Pengelolaan Sistem Informasi Pengadaan Barang/jasa, terdiri dari: a. Simbaja; b. pengelolaan; c.pemanfaatan; d.pelaporan; dan e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
17 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Perencanaan ,pelaksanaan evaluasi serta pengendalian pembangunan memerlukan data yang akurat ,mutakhir ,terpadu ,dan dapat diaksese oleh pemerintah dan masyarakat dan Memberikan arah,landasan dan kepastian Hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan data dari dan antar intansi pusat,pemerintah provinsi Sumatera Selatan
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 7 Tahun 2001;UU No 4 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 9 Tahun 2014;Perpres No 27 Tahun 2014;Perpres No 9 Tahun 2016;Perpres No 39 Tahun 2019;Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 2 Tahun 2012;Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial No 1 Tahun 2015;Pergub No 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 5 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum,Penyelanggaran ,Sistem Simpul Jaringan,Sumber daya,Pembiayaan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
9 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat