Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa persoalan sampah tidak hanya mempengaruhi
estetika dan kenyamanan daerah, tetapi juga berpengaruh
terhadap kesehatan penduduk akibat polusi bahan beracun
dari sampah dan telah menjadi isu pembangunan
berkelanjutan di tingkat daerah maupun nasional akibat dari
pola produksi dan konsumsi berbagai material dan produk
yang berdampak pada terus meningkatnya eksploitasi
sumber daya alam serta meningkatnya emisi karbon;
bahwa pengelolaan sampah merupakan urusan wajib
Pemerintah Daerah dengan melibatkan berbagai pihak
secara luas dan masif, maka perlu dilakukan secara
terpadu dan efisien dari hulu ke hilir, serta disesuaikan
dengan karakteristik masyarakat perkotaan tingkat mobilitas
dan individualitas yang semakin tinggi juga budaya
konsumtif yang terus meningkat; bahwa pengaturan pengelolaan sampah perlu mendukung
penguatan keberlanjutan ekonomi daerah dalam
mengantisipasi semakin langkanya sumber daya alam
sehingga diperlukan sistem yang berorientasi pada upaya
untuk mendaur ulang sampah menjadi sumber daya;
bahwa dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2020 tentang Pengelolaan Spesifik, yang menjadi
rujukan dalam menyusun peraturan daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Sampah perlu diharmonisasi atau
disesuaikan dengan spirit pengaturan dalam peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas dan Wewenang, Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah, Hak dan Kewajiban, Pengelolaan Sampah Kawasan, Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, Sistem Tanggap Darurat, kelembagaan dan Kerjasama, Perizinan Pengelolaan Sampah, Retribusi, Kompensasi, Insentif dan Disinsentif, Pengembangan, Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi, Pembinaan dan Pengawasan, Partisipasi dan Peran Serta Masyarakat, Sanksi, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 3 Tahun 2014 dicabut.
40 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pagar Alam Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pagar Alam Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Pagar Alam Tahun 2022-2042;
Dasar hukum peraturan ini Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Pagar Alam; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang ; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali dirubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana lnduk Pembangunan lndustri Nasional Tahun 2015-2035; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor: 110/MIND/PER/12/2015 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Industri Provinsi dan Rencana Pembangunan lndustri Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2018 tentang Evaluasi Rencana Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Daerah Kabupaten/Kota; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2016-2036; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 8 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2017-2037; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Pagar Alam Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 7 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pagar Alam Tahun 2012-2032; Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pagar Alam.
Dalam peraturan ini mengatur Ketentuan Umum, masa berlaku RPIK, Sistemika, Strategi dan Program Pembangunan Industri Kota Pagar Alam, Industri Prioritas Nasional Industri Unggulan Provinsi dan Komoditas Unggulan Pilihan di Kota Pagar Alam, Pelaksanaan RPIK, Pemantauan dan Evaluasi,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 2 Tahun 2023
BESARAN PENGHASILAN TETAP BAGI KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAINNYA YANG SAH BAGI KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2023/NO.781
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan dan Penerimaan Lainnya yang Sah Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan Desa perlu memperhatikan kesejahteraan Kepala Desa d a n perangkat desa serta Anggota Badan Pemusyawaratan Desa melalui pengaturan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 57 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran penghasilan tetap bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa serta tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa; dan
b. penghasilan anggota BPD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pedoman Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Nomor 89)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan dan pemukiman perlu dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari pelaku pembangunan kepada Pemerintah Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) bab dan 18 (delapan belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Perumahan dan Permukiman; Prasarana, Sarana, dan Utilitas, Tim Verifikasi, Penyerahan PSU, Pengelolaan PSU Pasca Penyerahan, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, Pembiayaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 89 Tahun 2021 tentang Pedoman Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman Dari Pengembang Kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2021 Nomor 89) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil, Peraturan Daerah yang mengatur mengenai administrasi kependudukan perlu
dicabut. Berdasarkan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 96 Tahun 2018
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
Perda Kota Balikpapan No. 5 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum NO. 2, BN 2023 (72) : 15 Halaman, jdih.bawaslu.go.id
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Patisipatif
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan pengawasan pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota yang efektif, diperlukan partisipasi masyarakat melalui pengawasan partisipatif.
Dasar hukum Peraturan ini adalah UU No. 1 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2017; Perpres No. 68 Tahun 2018; Peraturan Bawaslu No. 1 Tahun 2021; dan Peraturan Bawaslu No. 3 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang pengawasan partisipatif dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan menyelenggarakan Pengawasan Partisipatif sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengawasan Partisipatif diselenggarakan sebagai: 1) pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas Pemilu bagi masyarakat; dan 2) penciptaan: a) kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan; dan b) model dan metode pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan yang efektif dan sistematis yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan.
Pasal 2
(1) Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, dan Panwaslu Kecamatan menyelenggarakan Pengawasan Partisipatif sesuai dengan kewenangannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Pengawasan Partisipatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diselenggarakan sebagai:
a. pendidikan politik, kepemiluan, dan kelembagaan pengawas Pemilu bagi masyarakat; dan
b. penciptaan:
1. kader dan tokoh penggerak pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan; dan
2. model dan metode pengawasan Pemilu dan/atau Pemilihan yang efektif dan sistematis yang disesuaikan dengan kebutuhan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan/atau Pemilihan
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2023.
Lampiran file: 15 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2023
ARSIP - dinamis - KodE - KLASIFIKASI - RETENSI - JADWAL - keAMANAN - KlaSifikaSi - akses - sistem
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD. 2023/393
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Arsip merupakan identitas bangsa yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa serta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dalam rangka menjamin tata kelola arsip secara efektif, efisien, dan sistematis, perlu mengatur kode klasifikasi arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 83 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup; Kode Klasifikasi, JRA, dan SKKAAD; Sistem Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Perwali Samarinda No. 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Kearsipan Pemerintah Kota Samarinda; Perwali Samarinda No. 20 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif; dan Perwali Samarinda No. 30 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
183 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provins! Kalimantan Barat
PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 81 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2021 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2023/NO.2, LL Prov. Kalimantan Barat : 26 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, meningkatkan motivasi, disiplin dan kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Calon Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat mendorong peningkatan dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, telah diberikan tambahan penghasilan pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 22 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Gubemur Nomor 83 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 84 Tahun 2022; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 75 Tahun
2019
Ketentuan Umum; Kriteria Pemberian Tpp; Penetapan Besaran Tpp; Tim Pelaksanaan Tpp; Komponen Dan Penilaian Pemberian Tpp; Tata Cara Pembayaran; Pendanaan; Pengawasan Dan Pembinaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
18 halaman peraturan dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lingga Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Dalam Pelaksanaan Investasi di Kabupaten Lingga (Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2020 Nomor 71)
Mencabut sebagian :
Pasal 32 sampai dengan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perizinan dan lnvestasi (Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Nomor 16)
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2023 Nomor 15; Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lingga Nomor ...
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah yang selaras dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum, serta dalam rangka menarik investor untuk berinvestasi di daerah, diperlukan iklim investasi yang kondusif guna meningkatkan nilai realisasi investasi di daerah dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum , maka perlu menetapkan PERDA
PERBUP ini mengatur mengenai kriteria Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi; bentuk Insentif dan/atau Kemudahan Investasi; jenis usaha atau kegiatan investasi; tata cara, jangka waktu frekuensi Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi; evaluasi dan pelaporan; dan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan investasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Pasal 32 sampai dengan Pasal 40 Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai Standar operasional prosedur pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Investasi
12 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat