Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat