Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten/Kota, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Induk
Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Kotawaringin barat Tahun 2019-2025;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya;
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional;
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010-2025;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan;
Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
Peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 16 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 10 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2006-2025;
Peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 32 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 2 tahun 2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2022;
Peraturan daerah Kabupaten Kotawaringin Barat No. 9 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung;
1. pembangunan kepariwisataan;
2. pembangunan destinasi pariwisata;
3. pembangunan pemasaran pariwisata kabupaten;
4. pembangunan industri pariwisata; dan
5. pembangunan kelembagaan kepariwisataan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD TAHUN 2019/NO. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019-2025
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara
UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2012; UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2018; Permen Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Permen Pariwisata No. 14 Tahun 2016; Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2019 - 2025 sebagai panduan pemda dalam mewujudkan industri pariwisata yang mampu menggerakkan perekonomian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Peraturan Daerah ini dengan sistematika sebagai berikut. Bab 1 : Ketentuan Umum. Bab 2 : Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Bab 3 : Pembangunan Destinasi Pariwisata Daerah. Bab 4 : Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah. Bab 5 : Pembangunan Industri Pariwisata Daerah. Bab 6 : Pembangunan Kelembagaan Kepariwsataan Daerah. Bab 7 : Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah. Bab 8 : Pengawasan dan Pengendalian. Bab 9 : Pendanaan. Bab 10 : Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2019.
22 HLM
Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2001/No.2 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999,
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintahan Kota Semarang dapat
segera, mengembangkan semua potensi yang ada khususnya dari
sektor pajak guna meningkatan Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tersebut maka
perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1998
tentang Pajak Hiburan untuk disesuaikan dengan Undang-undang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah 19 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah atas penyelenggaraan segala macam atau jenis keramaian, pertunjukkan atau permainan dan atau ketangkasan atau hiburan atau segala bentuk usaha yang dapat dinikmati serta menimbulkan
kesenangan bagi setiap orang dengan nama dan dalam bentuk apapun, dimana untuk
menonton atau pemakaian sarana yang digunakan untuk penyelenggaraan pertunjukkan dan
keramaian umum.
Hal yang diatur : 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Obyek Dan Subyek Pajak; 3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; 4. Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak; 5. Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang; 6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak; 7. Tata Cara Pembayaran; 8. Tata Cara Penagihan Pajak; 9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak; 10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi; 11. Pemeriksaan; 12. Keberatan Dan Banding; 13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; 14. Kadaluwarsa; 15. Penyidikan; 16. Sanksi Administrasi; 17. Ketentuan Pidana; 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kotamadya Daerah
Tingkat II Semarang Nomor 2 Tahun 1998
14 Halaman
Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 9 Tahun 2008
Qanun NO. 9, LD NAD Tahun 2008 Nomor 09 : 13 hlm.; https://jdih.acehprov.go.id/
Qanun tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Pasal 99 dan Pasal 162 ayat (2) huruf (e) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh jo Pasal 16 dan Pasal 17 Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh, perlu diatur Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dalam suatu qanun.
Dasar hukum Qanun ini adalah UU Nomor 24 Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; dan Qanun Nomor 3 Tahun 2007.
Qanun ini mengatur tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Adat Istiadat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup pembinaan dan pengembangan kehidupan adat dan adat istiadat meliputi segenap kegiatan kehidupan bermasyarakat. Pembinaan, pengembangan, pelestarian, dan perlindungan terhadap adat dan adat istiadat tersebut berpedoman pada nilai-nilai Islami.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2008.
Dengan berlakunya Qanun ini maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Kehidupan Adat dinyatakan dicabut
Lampiran file: 13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2022
MEKANISME, PERINGKAT, ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME, PERINGKAT,ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (5), Pasal 20 ayat (2), Pasal 21 ayat (3), Pasal 32 ayat (3),
Pasal 40 ayat (4) , Pasal 49 ayat (2) , dan Pasal 50 ayat (8), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme
Peringkat,Arahan Pelestarian dan Pengelolaan Cagar
Budaya;
1. Undang - Undang Nomor 29 tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah -Daerah Tingkat II di Sulawesi ( LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
2. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 Nomor 245 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4725 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
5. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norrior 5168 );
6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 ) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor
12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398 );
7. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pemajuan Kebudayan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6055 );
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1995 tentang Pemeliharaan dan Pemanfaatan Benda
Cagar Budaya di Museum ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 35 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3599);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 83 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4532);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 27 5);
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
2 Tahun 2014 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya ( Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2014 Nomor 2 , Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
275 )
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV KELEMBAGAAN
BAB V PERIZINAN
BAB VI KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 8 TAHUN 2022 TENTANG MEKANISME, PERINGKAT, ARAHAN PELESTARIAN DAN PENGELOLAAN CAGAR BUDAYA
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2013 No. 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun
2009 tentang Kepariwisataan maka kewenangan
Pemerintah Daerah dalam bidang Kepariwisataan yang
meliputi kebijakan perencanaan, pengembangan,
pembinaan, pengawasan dan pengendalian perlu
dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna
dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang
Kepariwisataan. Pengelolaan potensi kepariwisataan dan
penyelenggaraan usaha pariwisata yang berada di
daerah merupakan perwujudan otonomi daerah yang
luas, nyata dan bertanggungjawab serta merupakan
kewenangan Pemerintah Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
85 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
86 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
87 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
88 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
89 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
90 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
92 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
93 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
94 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
95 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
96 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor
97 Tahun 2010; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : asas dan tujuan penyelenggaraan usaha pariwisata, prinsip penyelegaraan usaha kepariwisataan, jenis-jenis usaha pariwisata, pendaftaran usaha pariwisata, tahapan pendaftaran, pemutakhiran data, pembekuan sementara, pembatalan, pembinaan, pengawasan, pendanaan, pelaporan, serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Kawasan dan situs budaya
yang dimiliki oleh Kabupaten Gowa
merupakan bagian dari kekayaan
alam dan budaya bangsa Indonesia
yang memiliki peran penting bagi
pemahaman dan pengembangan
sejarah, ilmu pengetahuan, dan
kebudayaan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara sehingga perlu
dilestarikan dan dikelola secara
tepat melalui upaya pelindungan,
pengembangan, dan pemanfaatan
dalam rangka memajukan kebudayaan daerah dan
kebudayaan nasional untuk
sebesarbesarnya kemakmuran
rakyat, untuk melestarikan cagar
budaya, maka perlu ada
pengaturan perlindungan,
pengembangan dan pemanfaatan
cagar budaya sebagai bentuk
tanggung jawab pemerintah
daerah, cagar budaya berupa
kawasan, benda, bangunan,
struktur dan situs perlu dikelola
oleh pemerintah daerah dengan
meningkatkan peran serta
masyarakat untuk melindungi,
mengembangkan dan
memanfaatkan kawasan dan cagar
budaya,
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945, UndangUndang Nomor 29
Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi, UndangUndang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung , UndangUndang Nomor 26
Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang , UndangUndang Nomor 10
Tahun 2009 tentang
Kepariwisataan, UndangUndang Nomor 32
Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UndangUndang Nomor 11
Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UndangUndang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangundangan, UndangUndang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, aturan Pemerintah Nomor 36
Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung, .Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Daerah Kabupaten Gowa
Nomor 10 Tahun 2005 tentang
Penyidik Pegawai Negeri Sipil
di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Gowa.
ERLINDUNGAN CAGAR BUDAYA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, LD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 No 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pramuwisata, Biro Perjalanan Wisata dan Usaha Angkutan Jalan Wisata
ABSTRAK:
a. bahwa pramuwisata beserta usaha Pariwisata pendukung lainnya merupakan salah satu komponen penting dalam jasa pariwisata yang sangat berpengaruh terhadap kualitas layanan dan citra pariwisata secara keseluruhan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biro Perjalanan Wisata dan Usaha Angkutan Jalan Wisata.
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 14 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata di Kabupaten Banyuwangi, Sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 13 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomo 6 Tahun 1994 tentang Pengaturan Pramuwisata di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur.
Ketentuan Umum;
Penggolongan;
Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata;
Sertifikat Pengetahuan Kepariwisataan Banyuwangi;
Hak, Kewajiban dan Larangan Pramuwisata;
Kerjasama;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi Administrasi;
Pembiayaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat