Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2012 tentang PBB-P2
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkota an sebagai Pajak Daerah, maka dipandang perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kota
Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2012.
Pasal 18 ayat (16) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010.
Ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 7) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Ketentuan Pasal 26 dalam Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (Lembaran Daerah Kota
Palangka Raya Tahun 2012 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palangka Raya
Nomor 7) diubah.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
bahwa besaran tarif retribusi tempat khusus parkir pada
saat ini yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 30
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Retribusi Daerah,
namun dalam perkembangannya sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ekonomi yang ada, sehingga perlu
disesuaikan; bahwa mendasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah dan Pasal 108 ayat (3) Peraturan Daerah
Nomor 6 Tahun 2011 ten tang Retribusi Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 30
Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah,
bahwa peninjauan tarif ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Khusus
Parkir;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tarif tempat khusus parkir untuk pelayanan khusus parkir yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah untuk sekali parkir sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2016 dicabut.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
PENETAPAN TARGET KINERJA PENERTMAAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberiarr dan Pemalfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dar Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Penetapan Target Kinerja Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016.
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 1997
UU No. 19 Tahun 1997
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 22 Tahun 2009
UU No. 28 Tahun 2009
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
PP No. 58 Tahun 2005
PP No. 69 Tahun 2010
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2010
Perda Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2011
Perda Provinsi Bengkulu No. 10 Tahun 2011
Pencapaian target kinerja pene.inaan retribusi daerah tahun anggaran 2016 ditetapkan sebagai berikut:
a. 1riwulan I sebesar 15% (lima belas persen).
b. triwutan II s€besar 4oyo (empat puluh persen).
c. triwulan lll sebesar 7570 (tujuh puluh lima Persen)
d. triwulan IV scbesar 10O7o (seratus persen).
Segala biaya yang timbul akibat diberlakukannya Peraturan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
persentase pembagain hasil penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor antara pemerintah daerah dalam provinsi bengkulu tahun 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara Pemerintah Daerah Dalam Provinsi Bengkulu Tahun 2017
ABSTRAK:
Untuk menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Persentase Pembagian Hasil Penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Antara PEMDA dalam PROV BENGKULU Tahun 2017
UU No 9 Tahun 1967
UU No 28 Tahun 2009
UU No 12 Tahun 2011
UU No 23 Tahun 2014
PP No 20 Tahun 1968
PP No 58 Tahun 2005
PP No 69 Tahun 2010
PP No 18 Tahun 2016
PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006
PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015
PERDA No 2 Tahun 2011
PERGUB No 3 Tahun 2012
Persentase Bagi Hasil
Pembayaran Bagi Hasil
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Penydiaan/Penyedotan Kakus, Retribusi Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat Serta Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 6 ayat (1) huruf b PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, menyebutkan bahwa Instansi Pelaksana Pemungut Retribusi Daerah dapat diberi Insentif paling tinggi sebesar 5 (lima perseratus) apabila mencapai kinerja tertentu. Yang dimaksud kinerja tertentu adalah pencapaian target penerimaan Retribusi Daerah yang ditetapkan dalam target penerimaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dijabarkan secara triwulan dalam Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No, 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kab CIlacap sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab CIlacap No. 17 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kab Cilacap No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 5 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Pemakaman dan Pengabuan Mayat di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus di Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab Cilacap No. 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja atas penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Retribusi Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat serta Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap TA 2020; Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 10 Tahun 2018
TATA CARA - PENGHAPUSAN PIUTANG - PAJAK DAERAH - SUDAH KADALUARSA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2018/No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Yang Sudah Kadarluasa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah yang Sudah Kadaluarsa.
UU No 23 Th 2000; UU No 28 Th 2009; PP No 58 Th 2005; Perda kab Lebak No 15 Th 2006; Perda Kab Lebak No 6 Th 2010 yg telah diubah dg Perda Kab Lebak No 3 Th 2017; Perbup Lebak No 38 Th 2014; Perbup Lebak No 31 Th 2015; Perbup Lebak No 56 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Penatausahaan Piutang Pajak daerah; 3. Tahapan penghapusan Piutang Pajak daerah Yang Sudah Kadaluarsa; 4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya Nomor 10 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
ABSTRAK:
A. Bahwa, Untuk Melaksanakan Paraturan Pemerintah Nomor 25
Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewanangan
Propinsi Sebagai daerah Otonom, Pelaksanaan Pengujian Berkala
Kendaraan Bermotor Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten /
Kota;
B. Bahwa, Kewenangan Sebagaimana Dimaksud Huruf A Adalah Untuk
Manciptakan Kenyamanan dan Keselamatan Penumpang.
Undang - Undang Nomor 5 Tahun Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001.
Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah
Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Semarang Tahun 2022/ No. 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak dan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah Dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu
ABSTRAK:
a. bahwa perlu adanya landasan hukum yang mengatur pemenuhan kewajiban perpajakan sebelum diberikan pelayanan publik tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Semarang;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016 tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam Pemberian Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah, dan dalam rangka pemenuhan kewajiban perpajakan pada layanan publik tertentu, perlu menyusun Peraturan Bupati tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak dalam pelayanan publik tertentu.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 67 Tahun 1958; UU No 17 Tahun 2003; UU No 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 16 Tahun 1976; PP No 69 Tahun 1992; PP No 31 Tahun 2012; PP No 55 Tahun 2016; PP No 5 Tahun 2021; Permendagri No 112 Tahun 2016; PMK Nomor 228/PMK.03/2017; Perda Kab Semarang No 10 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis Layanan Publik Tertentu yang diberikan KSWP dan KSWPD;
b. tata cara pelaksanaan KSWP dan KSWPD; dan
c. pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kotamobagu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.KOTA KOTAMOBAGU2017/NO.10; TLD.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA PEMERINTAH KOTA KOTAMOBAGU
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka untuk memenuhi sebagian Biaya Operasional dan Pemeliharaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pemerintah Kota Kotamobagu dipandang perlu memungut Tarif Retribusi atas Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa dimaksud;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2007;
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2013;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 14 Tahun 2004;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang nama, objek, dan subjek retribusi, golongan retribusi, pengukuran tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan dan struktur besaran tarif retribusi, wilayah pemungutan, tata cara pemungutan dan pembayaran, insentif pemungutan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi, kadaluarsa penagihan, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
12 halaman terdiri dari 10 halaman batang tubuh (22 pasal)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat