Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2020

Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Penydiaan/Penyedotan Kakus, Retribusi Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat Serta Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencapaian target kinerja atas penerimaan Retribusi Penyediaan/Penyedotan Kakus, Retribusi Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat serta Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap TA 2020; Insentif Pemungutan Retribusi; Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pencapaian Target Kinerja atas Penerimaan Retribusi Penydiaan/Penyedotan Kakus, Retribusi Tempat Pemakaman dan Pengabuan Mayat Serta Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
02 Januari 2020
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2020
Tanggal Berlaku
02 Januari 2020
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.10
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 291 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan