Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Tabalong No. 8 Tahun 2017 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis Di Kabupaten Tabalong mencabut ketentuan Pasal 17
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2014/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 15 Tahun 2014 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kabupaten Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Daerah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
8 Halaman
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 47, BN.2014/No.1872, jdih.menpan.go.id: 32 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2011 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 47 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bergulir Melalui Program Pemberdayaan kepada Koperasi, usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat sebagai pelaku usaha skala Mikro, Kecil dan Menengah dan Koperasi dalam memperoleh perkuatan permodalan masih dirasakan belum optimal serta belum memberikan peluang kemudahan dalam memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan;
b. bahwa untuk memperlancar pelaksanaan dana bergulir dan lebih mengoptimalkan pembinaan serta pengawasan terhadap peserta Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Dana Bergulir Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Kediri;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 19) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2009;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
Tujuan dibentuknya Peraturan Walikota ini adalah :
a. Untuk mendorong Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah agar lebih mampu berperan sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat untuk memacu peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah;
b. Untuk lebih mempertegas status dan kedudukan modal penyertaan melalui Program Pemberdayaan kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah dalam bentuk pinjaman perkuatan permodalan bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM);
c. Untuk memberikan kepastian hukum dan kejelasan arah bagi pengurus/ pengelola Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, pemodal, pembina pelaku usaha Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Bank Pelaksana yang ditunjuk.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan Walikota Kediri Nomor 59 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Lubuklinggau
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 44 Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Lubuklinggau.
UU No. 9 Tahun 1990; UU No.7 Tahun 2001; UU Mo.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 56 Tahun 2010; Perda Kota Lubuklinggau Nomor 1 Tahun 2014.
Dalam PERWALI ini diatur mengenai Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Uraian Tugas; Unit Pelaksana Teknis Dinas; Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Walikota Lubuklinggau Nomor 44 Tahun 2008.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 47 Tahun 2014
PEMBERIAN PERTIMBANGAN BUPATI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2014/47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN PERTIMBANGAN BUPATI DALAM TRANSAKSI JUAL BELI TANAH DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin penyediaan lahan pertanian pangan yang berkelanjutan dan melindungi kepentingan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar hidup, maka diperlukan upaya Pemerintah Daerah untuk memberikan pertimbangan dalam setiap transaksi jual beli tanah di Kabupaten Purwakarta.
Untuk terciptanya tertib hukum dan tertib administrasi dalam pemberian pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pemberian Pertimbangan Bupati dalam Transaksi Jual Beli Tanah di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Objek dan Subjek Jual Beli, 4. Pertimbangan dalam Transaksi Jual Beli Tanah, 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2014.
Peraturan Menteri Pertahanan NO. 47, BN.2014/No.1482, peraturan.go.id : 17 hlm.
Peraturan Menteri Pertahanan tentang Tata Cara Pelaksanaan Pinjam Pakai Barang Milik Negara berupa Tanah dan/atau Bangunan di Lingkungan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pertahanan ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Landak Nomor 47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Landak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri berdasarkan biaya riil atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2015;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No.55 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.16 Tahun 2010, Permendagri No.13 Tahun 2006, PMK No.113 Tahun 2012, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.37 Tahun 2014, Perda No.15 Tahun 2008, Perda No.6 Tahun 2010.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Perjalanan Dinas; Biaya Perjalanan Dinas; Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
11 Halaman dan Penjelasan Sebanyak 11 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat