Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat dan mensinergikan
kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya
promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan
produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan
pelayanan kesehatan akibat penyakit;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor
1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan
Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan
Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup
Sehat, Bupati melaksanakan kegiatan yang mendukung
gerakan masyarakat hidup sehat yang didasarkan pada
kebijakan daerah dan Pemerintah Daerah menyusun dan
menetapkan kebijakan gerakan masyarakat hidup sehat di
wilayahnya dengan peraturan kepala daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERMENKES No. 2269/Menkes/Per/XI/2011; PERMEN PPN/KEPALA BAPPENAS No. 11 Tahun 2017; PERGUB No. 55 Tahun 2017.
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang selanjutnya disebut GERMAS
adalah suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang dilakukan
secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran,
kemauan dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan
kualitas hidup. Peraturan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan
dan kemampuan masyarakat untuk berperilaku sehat dalam upaya
meningkatkan kualitas hidup agar:
a. meningkatnya partisipasi dan peran serta masyarakat untuk hidup sehat;
b. meningkatnya produktivitas masyarakat; dan
c. mengurangi beban biaya kesehatan. Para Kepala Perangkat Daerah, Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi
Profesi, di Daerah berkewajiban untuk:
a. melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota ini
di wilayah kerjanya paling sedikit 6 (enam) bulan sekali; dan
b. melaporkan hasil pelaksanaan GERMAS kepada Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Samarinda selaku ketua
harian paling sedikit 1 (satu) tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila
diperlukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kota Magelang
ABSTRAK:
Dalam penyelenggaraan kesehatan pada BLUD Unit Teknis Puskesma pada Dinkes Kota Magelang. Dalam rangka pemenuhan layanan kesehatan di Kota Magelang yang berkeadilan, maka perlu adanya penyamaan besaran tarif pada seluruh Unit Pelaksana Teknis Puskesmas di Kota Magelang
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 17 tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 40 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 tahun 2005; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 tahun 2016; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2009; PErda Kota Magelang no 3 tahun 2016; Permendagri No 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa akloi terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permenkes No 52 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Tarif pelayana kesehatan pada BLUD Unit Kerja Puskesmas pada Dinkes Kota Magelang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 42 Tahun 2018
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN PELAYANAN KESEHATAN IBU, BAYI BARU LAHIR, DAN ANAK BALITA
ABSTRAK:
Bahwa perencanaan dan penganggaran pelayanan kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir dan AnaK Balita merupakan acuan kebijakan dan strategi dalam pelaksanaan pelayanan KIBBLA secara terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 17 Tahun 2011
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Strategi; BAB IV Ruang lingkup dan Sasaran; BAB V Penyusunan Rencana Kerja; BAB VI Indikator Keberhasilan; BAB VII Pembiayaan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 39 Tahun 2018
peraturan wali kota (perwali) tentang tata cara pembayaran klaim pelayanan kesehatan kepada rumah sakit provider terhadap pasien yang tidak memiliki identitas kependudukan
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan kepada Rumah Sakit Provider terhadap Pasien yang Tidak Memiliki Identitas Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk membantu dalam memenuhi kebutuhan dasar masyrakat di bidang pelayanan kesehatan sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 28 H ayat (1) Undang - Undang Dasar 1945 ; bahwa berdasarkan pertimbangkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pebayaran Klaim Pelayanan Kesehatan Kepada Rumah Sakit Provider Terhadap Pasien yang Tidak memiliki Identitas Kependudukan.
Dasar hukum Peraturan Walikota Medan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) dan pasal 28 (H) ; UU No.8 Drt Tahun 1956 ; UU No.40 Tahun 2004 ; UU No.25 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009 ; UU No.23 Tahun 2014 ; PP No.22 Tahun 1973 ; PP No.50 Tahun 1991 ; PP No.35 Tahun 1992 ; PP No.58 Tahun 2005 ; PP No.50 Tahun 2007 ; PP No.18 Tahun 2016 ; PP No.18 tahun 2016 ; PerPres No.72 Tahun 2012 ; PerPres No.12 Tahun 2013 ; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 ; PERMENDAGRI No.22 Tahun 2009 ; PERMENKES No.71 Tahun 2013 ; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 ; PERMENKES No.28 Tahun 2014 ; PERDA Kota Medan No.7 Tahun 2009 ; PERDA kota Medan No.7 Tahun 2009 ; PERDA Kota Medan No.4 Tahun 2012 ; PERDA Kota Medan No.15 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Medan ini mengatur tentang Ketentuan Umum , Maksud, Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan Kepada Rumah Sakit Provider Terhadap Pasien yang tidak memiliki identitas kependudukan, Hubungan Kerja Sama ,Pendanaan, Ketentuan Peralihan , Ketentuan Lain - Lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ELIMINASI MALARIA
ABSTRAK:
Bahwa malaria merupakan penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan masyarakat di Kota Singkawang, karena menyebabkan adanya kasus kesakitan dan dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia dan pembangunan daerah; bahv:a berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 293/Menkes/SK/IV /2009 tentang Eliminasi Malaria dan dalam rangka mengurangi perkembangan, penyebaran, serta penularan penyakit malaria di Kata Singkawang, perlu dilakukan upaya eliminasi malaria; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Eliminasi Malaria;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945,UU No.4 Tahun 1984, UU No.12 Tahun 2011, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.40 Tahun 1991, PP No.12 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2009, Perda No.3 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kebijakan; Pengorganisasian; Pentahapan dan Eliminasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Penjelasan sebanyak 7 (tujuh) halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Kota Bontang
ABSTRAK:
Dengan diinterasikannya Jaminan Kesehatan Daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional maka Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Bontang sudah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga perlu dicabut.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan DJSN No.1
Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009
3 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan
Keuangan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sebagai Penyelenggaraan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundangundangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah sehingga perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon
UU No 16 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 13 Tahun 1955; UU No 1 Tahun 2004; UU No 116 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 36 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana yang telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; PP No 58 Tahun 2005; PERPRES No 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; Peraturan Menkeu No 77/PMK.05/2009 sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menkeu No 42/PMK.05/2018; PERMENDAGRI No 79 Tahun 2018; PERDA Kota Cirebon No 4 Tahun 2011; PERDA Kota Cirebon No 12 Tahun 2015; PERDA Kota Cirebon No 6 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 7 Tahun 2016; PERDA Kota Cirebon No 9 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Cirebon ini mengatur tentang Tata Kelola Rumah Sakit Daerah Gunung Jati sebagai Badan Layanan Umum Daerah Kota Cirebon, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan, Kedudukan dan Tanggung Jawab; 3. Sumber Daya Manusia dan Remunerasi; 4. Struktur Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 5. Perencanaan dan Penganggaran Badan Layanan Umum Daerah; 6. Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 7. Pengelolaan Belanja Badan Layanan Umum Daerah; 8. Pengelolaan Barang; 9. Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah; 10. Piutang dan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah; 11. Kerja sama Badan Layanan Umum Daerah; 12. Investasi, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dan Defisit Anggaran Badan Layanan Umum Daerah; 13. Penyelesaian Kerugian; 14. Pelaporan dan Pertanggungjawaban; 15. Pembinaan dan Pengawasan; 16. Pencabutan Penerapan Badan Layanan Umum Daerah; 17. Ketentuan Peralihan; 18. Ketentuan Lain-lain; 19. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit Umum Daerah Gunung Jati Kota Cirebon sebagai Penyelenggara Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) (Berita Daerah Kota Cirebon Tahun 2009 Nomor 49) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
86 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat