Peraturan Walikota Medan ini mengatur tentang Ketentuan Umum , Maksud, Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan Kepada Rumah Sakit Provider Terhadap Pasien yang tidak memiliki identitas kependudukan, Hubungan Kerja Sama ,Pendanaan, Ketentuan Peralihan , Ketentuan Lain - Lain, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat