pencabutan - peraturan
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Kota Bontang
ABSTRAK: |
- Dengan diinterasikannya Jaminan Kesehatan Daerah ke Jaminan Kesehatan Nasional maka Organisasi
dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Jaminan Kesehatan Daerah Pada Dinas Kesehatan Kota Bontang sudah tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sehingga perlu dicabut.
- Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Peraturan DJSN No.1
Tahun 2016.
- Peraturan Walikota ini mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2018.
- Mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2009
- 3 hlm.
|