Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelengggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan pengaduan masyarakat serta untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasar dalam kerangka pelayanan publik yang berkualitas secara transparan dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik dan menjamin penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan secara optimal, perlu diatur Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1999; UU Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 19 Tahun 2019; UU Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 96 Tahun 2012; PERPRES Nomor 76 Tahun 2013; PERPRES Nomor 95 Tahun 2018; PERMENDAGRI Nomor 33 Tahun 2011; PERMENPANRB Nomor 62 Tahun 2018; PERMENPANRB Nomor 46 Tahun 2020; PERDA Nomor 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 8 Tahun 2019; PERBUP Nomor 39 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP Nomor 51 Tahun 2015; PERBUP Nomor 18 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur mengenai Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan, Hak Pelapor dan Kewajiban Penyelenggara, Penatausahaan Pengaduan, Pengaduan Pelayanan Publik, mekanisme dan tata cara pengelolaan pengaduan pelayanan publik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 55 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUNINGAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 22 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012tentang Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publikserta dalam rangka kelancaran pelaksanaan penyusunan, penetapan dan penerapan standar pelayanan publik di lingkungan pemerintah kabupaten kuningan, maka perlu disusun Pedoman Standar Pelayanan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu mengatur Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014, Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 14 Tahun 2013, Peraturan Daerah kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Bupati Kuningan Nomor 11 Tahun 2018.
Terdiri dari 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2018.
10 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 55 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN BEBERAPA JENIS IZIN KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No. 56 Seri E Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis lain Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dialihkan penerbitan beberapa perizinan kepada Kantor kewenangan pengelolaan dan pemberian Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan izin penggunaan sarana umum di Kabupaten Purworejo, penerbitannya perlu didelegasikan kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pendelegasian penerbitan izin penggunaan sarana umum sebagaimana dimaksud pada huruf b. perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf & dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 101 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN KONFIRMASI STATUS WAJIB PAJAK DALAM
PEMBERIAN LAYANAN PUBLIK TERTENTU
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016
tentang Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu di Lingkungan Pemerintah Daerah
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 18 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2012; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2019;
peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian
Layanan Publik Tertentu; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. jenis Layanan Publik Tertentu yang dilakukan KSWP;
b. jenis Pajak Daerah yang dilakukan KSWP; dan
c. tata cara pelaksanaan KSWP); ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 55 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada
masyarakat yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, perlu menyusun Standar
Pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Pelayanan Din as Kesehatan Ka bu paten
Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pernerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Ternanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008; Peraluran Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, standar pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2012.
69 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 55 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada
ABSTRAK:
bahwa penyediaan layanan air minum oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada memerlukan
biaya investasi, biaya operasional, biaya perawatan, dan biaya pemeliharaan yang besar, dan besaran tarif pelayanan air minum sudah tidak dapat menutup seluruh biaya operasional (Full Cost Recovery) dalam melayani pelanggan; bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, tarif air minum ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Pengawas; bahwa Dewan Pengawas telah memberikan persetujuan berdasarkan surat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada Nomor 7/DP/PDAM.TS/III/2023 tanggal 25 Maret 2023 perihal Persetujuan Penyesuaian Tarif;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 336/KEP/2021 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21/KEP/2022; Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2022;
Materi Pokok: mengubah ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada.
KEPPRES No. 30 Tahun 1983 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinaan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian Di Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1974
KEPPRES No. 8 Tahun 1974 tentang Perubahan dan Penambahan Atas Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1971 Tentang Perizinan Usaha Perusahaan Asuransi Kerugian di Indonesia
PERWALI Kota Palembang No. 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang
Mencabut :
PERWALI Kota Palembang No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perjanjian dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perijinan dan non perijinan, maka perlu melimpahkan sebagian kewenangan dimaksud kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Pelimpahan sebagian kewenangan beberapa perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dilaksanakan dalam rangka penataan dan pengembangan mekanisme kontrol yang efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Beberapa perwali yang mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan perijinan dan non perijinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu perlu diubah dan disempurnakan dengan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pelimpahan kewenangan, jenis perijinan dan non perijinan, ruang lingkup, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
Mencabut
1. Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
2. Perwali No. 61 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
3. Perwali No. 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Perwali No. 30 Tahun 2010 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perijinan dan Non Perijinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Palembang
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 55 Tahun 2013
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN - KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2013/591
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal, disebutkan bahwa dalam menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di bidang Penanaman Modal sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Bupati/Walikota memberikan Pendelegasian Wewenang pemberian Perizinan dan Nonperizinan di bidang Penanaman Modal yang menjadi urusan pemerintah kabupaten/kota kepada kepala Perangkat Daerah Kabupaten/Kota bidang Penanaman Modal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perizinan dan Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal yang Menjadi Urusan Pemerintah Kabupaten Pati kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007 ; PP Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2013.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat