tarif-pelayanan-pdam-tirta sembada
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2023/NO. 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada
ABSTRAK: |
- bahwa penyediaan layanan air minum oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada memerlukan
biaya investasi, biaya operasional, biaya perawatan, dan biaya pemeliharaan yang besar, dan besaran tarif pelayanan air minum sudah tidak dapat menutup seluruh biaya operasional (Full Cost Recovery) dalam melayani pelanggan; bahwa berdasarkan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum, tarif air minum ditetapkan oleh Bupati berdasarkan usulan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Pengawas; bahwa Dewan Pengawas telah memberikan persetujuan berdasarkan surat Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada Nomor 7/DP/PDAM.TS/III/2023 tanggal 25 Maret 2023 perihal Persetujuan Penyesuaian Tarif;
- Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 336/KEP/2021 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 21/KEP/2022; Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2022;
- Materi Pokok: mengubah ketentuan Lampiran I Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2023.
- Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tarif Pelayanan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Sembada.
- Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 1 hlm.
|