Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemberdayaan kelembagaan tani dan tuntutan perkembangan lingkungan strategis, perlu dilakukan Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/OT.140/8/2013
Materi pokok : Pengertian Kelembagaan Tani, Bentuk Kelembagaan Tani, Penumbuhan Kelembagaan Tani, Pemantauan dan Evaluasi Kelembagaan Tani
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2017.
Jumlah Halaman: 13 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2014
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
4 Halaman Peraturan dan 21 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mengurangi beban pengeluaran bagi masyarakat berpendapatan rendah agar kebutuhan pokok berbentuk beras dapat terpenuhi, Pemerintah menyelenggarakan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah;
Bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan program subsidi beras bagi masyarakat berpendapatan rendah tepat dalam realisasinya, yang mencakup 6 (enam) tepat yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat administrasi, dan tepat mutu, perlu menetapkan petunjuk teknisnya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2003/No.30 Seri E Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Perubahan Penggunaan Tanah Pertanian Ke Non Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah
pekarangan/non pertanian guna kepentingan industri,
pemukiman, rekreasi, perusahaan kantor dan dinas lainnya
sekaligus untuk mencegah perubahan penggunaan tanah
pertanian ke non pertanian yang tidak terkendali dan dapat
mengganggu usaha peningkatan produksi pangan dan kerusakan
lingkungan, maka perlu diatur perizinannya ;
b. bahwa izin penggunaan tanah dimaksud perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997; Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 1985; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Th 1996; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur izin perubahan penggunaan tanah tanah yang digunakan untuk usaha pertanian dalam arti
luas menyangkut persawahan, tegalan, perkebunan, kehutanan, perikanan,
pengembalaan dan yang digunakan untuk kepentingan izin yang lazim dikatakan
sebagai uasaha pertanian ke non pertanian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Wonosobo Nomor 15 Tahun 1996 tentang izin Perubahan Penggunaan tanah
pertanian ke Non Pertanian
Hal - hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Subsidi Beras Sejahtera Kabupaten Sambas tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa kebijakan program subsidi beras sejahtera yang diperuntukkan bagi masyarakat berpendapatan rendah bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan, disamping itu juga untuk meningkatkan akses masyarakat berpendapatan rendah dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok sebagai salah satu hak dasarnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.18 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, PP No.17 Tahun 2015, Perpres No.54 Tahun 2005, Permendagri No.56 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 4 halaman dan 18 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan Peningkatan Produksi serta Produktifitas dan Mutu Hasil Usaha Tani maka pemerin tah Kabupaten perlu memberikan dukungan kepada petani dengan menetapkan kebijakan mengenai pemberian subsidi pupuk;
Bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi perlu pengaturan mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/ OT.210/4/2003; . Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/
OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M.DAG /PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/ Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2013.
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI ( HET ) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM;PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI; KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI; PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI; PENGAWASAN DAN PELAPORAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam meningkatkan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang maka pemerintah perlu
memberikan subsidi pupuk;
c. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 69/Permentan/SR.130/12/2012 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran T ertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 maka kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 yang telah
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara
Nomor 60 Tahun 2011 perlu dilakukan penyesuaian;
d. bahwa sehubungan dengan hal tersebut di atas dan untuk
menyediakan pupuk dengan harga yang wajar sampai
ditingkat petani, dipandang perlu menetapkan kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk
sektor pertanian Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten
Kolaka;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, c dan d,
maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Kolaka
tentang kebutuhan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk
bersubsidi untuk sektor pertanian Tahun Anggaran 2013 di
Kabupaten Kolaka;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967
Nomor 10);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem
Budidaya Tanaman ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3478);
4. Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan
Usaha Milik Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 70, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2478);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4411 );
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah dua kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Oaerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara 4438);
9. Undang - Undang Nomor 16 Tahun 2008 tentang
Perubahan atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk
Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
14, Tambahan Lembaran Negara 4079);
11. Peraturan Pemerintah Nemer 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Serita Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
3. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/ MPP/Kep/9/ 2002, tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pengawasan Barang dan atau Jasa yang beredar dipasar;
14. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 09/Kpts/TR260/1/2003
tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pupuk
An - Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pedoman Pengawasan Pengadaan,
Peredaran dan Penggunaan Pupuk An - Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239 /Kpts/OT.210/
4/2003 tentang Pengawasan Formula Pupuk An- Organik;
17. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 01/Kpts/SR.130/
1/2006 tentang Rekomendasi Pemupukan N,P dan K pada
padi sawah spesifik lokasi;
18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 02/Pert/HK.060/
2/2/2006 tentang Pupuk Organik dan Pembedah Tanah;
19. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M-OAG/PER/
6/2008 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian;
20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 69/Permentan/
SR.130/9/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran
Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun Anggaran 2013.
21. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 456/Kpts/ OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Kelompok Kerja
Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk dalam Mendukung Ketahanan Pangan;
22. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 465/Kpts/ OT.160/7/2006 tentang Pembentukan Tim Pengawas Pupuk Bersubsidi Tingkat Pusat;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI,
BAB III ALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,
BAB IV PENYALURAN DAN HET PUPUK BERSUBSIDI,
BAB V PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
52 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2009
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS PETERNAKAN DAN PERIKANAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2009/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 27 ayat (4) Peraturan
Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Karanganyar
perlu membentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis pada Dinas Peternakan dan Perikanan; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan bupati (perbup) tentang pembentukan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis pada dinas peternakan dan perikanan kabupaten karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2009.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2010
DINAS KELAUTAN, PERIKANAN, DAN PETERNAKAN - PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2010/No.7 Seri D Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan dan Pertambakan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembentukan Unit Pelaksana Teknis, khususnya Unit
Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan dan Pertambakan Kabupaten
Purworejo, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun
2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan dan
Pertambakan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten
Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan, maka
perlu dilakukan perubahan terhadap beberapa ketentuan yang diatur dalam
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 4
Tahun 2009 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan dan
Pertambakan pada Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan Kabupaten
Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 mengenai fungsi UPT TPI dan Pertambakan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2009 diubah,
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi
komoditas pertanian guna mewujudkan ketahanan pangan
perlu mengupayakan ketersediaan pupuk dengan harga yang
wajar sampai pada tingkat petani dengan memberikan subsidi
pupuk untuk sektor pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tentang Kebutuhan
Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 serta Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi
dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor
Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dan Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor
634/MPP/KEP/9/2009; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 17/M-DAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/1011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang peruntukan pupuk bersubsidi, alokasi pupuk bersubsidi, penyaluran dan HET, pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2012.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat