Pangan, Pertanian dan Peternakan
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi ( HET ) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Tanah Laut
Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka pencapaian sasaran produksi untuk memenuhi kebutuhan pangan dan Peningkatan Produksi serta Produktifitas dan Mutu Hasil Usaha Tani maka pemerin tah Kabupaten perlu memberikan dukungan kepada petani dengan menetapkan kebijakan mengenai pemberian subsidi pupuk;
Bahwa untuk kelancaran dan pengamanan penyaluran pupuk bersubsidi perlu pengaturan mengenai kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud , maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tanah Laut Tahun Anggaran 2014;
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/ OT.210/4/2003; . Keputusan Menteri Pertanian Nomor 239/Kpts/
OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M.DAG /PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 122/ Permentan/SR.130/11/2013; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10
Tahun 2013.
- PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI ( HET ) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN TANAH LAUT TAHUN ANGGARAN 2014 DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM;PERUNTUKAN PUPUK BERSUBSIDI; KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI; PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI; PENGAWASAN DAN PELAPORAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
- 10 Halaman
|