program-beras-rumah-tangga-miskin-kubu-raya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2015/NO.7, TBD No.7, LL KAB. KUBU RAYA: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 62 Tahun 2014
- Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2015
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
- 4 Halaman Peraturan dan 21 Halaman Penjelasan
|