Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017

Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Pengertian Kelembagaan Tani, Bentuk Kelembagaan Tani, Penumbuhan Kelembagaan Tani, Pemantauan dan Evaluasi Kelembagaan Tani

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
12 Januari 2017
Tanggal Pengundangan
12 Januari 2017
Tanggal Berlaku
12 Januari 2017
Sumber
BD.2017/NO.08
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 927 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Kulon Progo No. 3 Tahun 2016 tentang Penumbuhan dan Pengembangan Kelembagaan Tani

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan